Coblosan Luar Kotak Gambar Jadi Polemik di Dinas PMD Butur

0
710

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Hingga kini polemik dua coblosan di dalam dan di luar gambar pada kertas suara calon Kepala Desa (Kades) Bubu Barat Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur) masih menjadi perdebatan yang ramai diperbicangkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Ada yang menyatakan sah menurut pendapatnya sendiri dan ada yang menyatakan tidak sah atau batal sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan desa (Pemdes) Dinas PMD Butur Almin mengakui bahwa berdasarkan Perbup, apabila terdapat coblosan di luar kotak gambar calon Kades dinyatakan batal atau tidak sah.

Menurut, Almin dalam Perbup pada pasal 71 ayat 8 huruf F dijelaskan bahwa ‘Mencoblos tidak tepat pada bagian dalam batas kotak gambar yang disediakan dianggap tidak sah’.

Lalu yang menyatakan coblosan itu sah apa dasar dan rujukannya, waullahu alam. Yang jelas Kabid Pemdes dan sejumlah staf lainnya di Dinas PMD secara terang benderang mereka menyatakan penceblosan di luar kotak suara itu tidak sah sesuai petunjuk Perbup.

Sementara hasil wawancara Lintassultra.com dengan Kasrun ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menunjukkan bahwa yang mensahkan coblosan lebih dari satu dan di luar kotak gambar calon tersebut adalah salah seorang panitia Pilkades tingkat kabupaten yang juga staf Dinas PMD atas nama Hasmina Hazlim.

Kata Kasrun, yang bersangkutan menyatakan coblosan tersebut dianggap sah. Penjelasan itu diperoleh saat berbicara dengan Hasmina Hazlim melalui saluran telpon.

“Saya barusan berbicara dengan panitia Pilkades kabupaten atas nama Hasmina Hazlim. Menurut dia coblosan di luar kotak itu sah. Silahkan tulis kalau dia mengelak ada bukti rekamannya,” ujar Kasrun.

Menurut Kasrun, BPD telah diperintahkan oleh dinas PMD untuk melaksanakan pleno penetapan pemenang pada Jumat, 24 Juni 2022 ini. Bukan cuma itu mereka juga diminta untuk mengundurkan diri jika tidak sanggup melakukan pleno.

Sebelumnya salah seorang anggota panitia Pilkades tingkat desa Bubu Barat atas nama Alan Aziru menyatakan juga bahwa coblosan di luar kotak gambar itu sah.

Hasmina Hazlin yang berusaha dikonfirmasi di kantornya tentang pernyataannya yang bertentangan dengan Perbup tersebut belum berhasil. Diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor atau sedang tugas luar. Beberapa kali dihubungi melalui saluran teleponnya tapi di luar jangkauan. (Red/Dit).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here