Berikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Dinkes Konut Keluarkan Speed Boat

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan satu unit Speed Boat guna sebagai akses transportasi dalam melakukan pelayanan kesehatan di daerah – daerah kepulauan terpencil.

Kepala Dinkes Konut Nurjannah Effendi saat dikonfirmasi mengatakan perahu motor cepat ini digunakan untuk keperluan mendesak dalam pelayanan kesehatan yang tidak dijangkau oleh kendaraan darat.

“Ini merupakan salah satu upaya Pemkab Konut dalam pemantauan dan pemeriksaan kesehatan masyarakat diwilayah desa-desa terpencil di pulau-pulau,”ungkap Nurjannah saat dikonfirmasi Senin 21 September 2020.

Kata Nurjannah, Alat transportasi air tersebut digunakan setiap bulan untuk dilakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan masyarakat.

“Donasi itu diperoleh dari Kementarian Kesehatan (Kemenkes) melalui DAK
untuk kegiatan Puskesmas Keliling (Pusling) yang difungsikan dalam hal kendaraan rujukan untuk membawa pasien yang dirujuk ke RSUD Kabupaten, “imbuhnya.

Ia juga menambahkan, Kendaraan laut itu akan di gunakan tim medis sebagai sarana transportasi dalam melakukan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan seperti, Desa Labengki, Boenaga, Waturambaha, Tapunopaka, Boeding dan Lainnya.

“Alhamdulillah ini merupakan perjuangan pimpinan daerah pak bupati sehingga bantuan yang luar biasa ini bisa kita peroleh. Ini salah satu upaya kerja keras meningkatkan pelayanan kesehatan,”kata Nurjannah dikomfirmasi,”bebernya.

Menurutnya, di kawasan Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) baru terdapat satu unit Puskemas, Namun hal itu bukan menjadi hambatan untuk melakukan pertolongan kepada masyarakat sebab telah di lengkapi berbagai fasilitas, tim medis dan armada.

“Sebelumnya juga kita telah mendapat bantuan kapal Pusling, dan yang menjadi kesyukuran kami sejak kepemimpinan pak Ruksamin seluruh puskemas di Konut telah terakreditasi sehingga pelayanan kesehatan lebih maju dan mendapat pengakuan secara hukum oleh Kemenkes,” pungkasnya.(Red/Adi).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *