Bekerjasama Dengan Dinkes, 254 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Unaaha Divaksin

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Sebanyak kurang lebih 200 narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti vaksinasi Covid-19 pada, Rabu (22/9/2021).

Kegiatan Vaksinasi tersebut dapat dilaksanakan berkat kerjasama antara Dinas Kesehatan Konawe melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tongauna dan Rutan Kelas IIB Unaaha.

Kepala Puskesmas Tongauna, Santi, S.Km., M.Kes, mengatakan kegiatan Vaksinasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mempercepat pemberian vaksinasi kepada masyarakat.

“Kegiatan tersebut dilakukan guna mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 di Kab. Konawe ,” ujar Santi.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe terjun langsung untuk melakukan vaksinasi jenis Sinovac kepada Warga Binaan.

Sebelum dilakukan vaksinasi, kegiatan tersebut diawali dengan skrining untuk memastikan kondisi tubuh dan riwayat penyakit yang pernah diderita Warga Binaan Rutan Kelas IIB Unaaha untuk memastikan apakah warga Binaan benar-benar aman untuk divaksin.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Unaaha, Herianto mengatakan sebanyak 254 Warga Binaan yang berada di Rutan Unaaha wajib melakukan vaksin apabila telah memenuhi syarat.

“Warga binaan kami ada 254 orang, semua wajib melakukan vaksin. Tergantung skrining, jika lolos tentunya harus vaksin,” tutur Herianto.

Ia juga menbahkan, warga binaan memiliki hak yang sama atas jaminan kesehatan dari negara. Oleh karena itu, vaksinasi bagi para warga binaan menjadi penting dilakukan.

“Warga binaan berbeda dengan masyarakat luar yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumah dan perawatan di rumah sakit, jadi vaksinasi ini sangat penting untuk meningkatkan kekebalan para warga binaan,” jelasnya.

Pelaksanaan vaksinasi kepada Warga Binaan Rutan unaaha mendapatkan pengawasan ketat dari petugas Rutan Unaaha serta Kepolisian Sektor Tonggauna.

Perlu diketahui, untuk vaksinasi tahap kedua dijadwalkan sekitar 20 Oktober 2021 dan diperkirakan sekitar 28 hari dari vaksinasi dosis Pertama. (Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *