Lintassultra.com | Unaaha – Bunga (16) tahun nama samaran red warga Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara terpaksa mengadukan UN (21) tahun di Mapolres Konawe pada, sabtu ( 13/7/2019).
Bunga didampingi pamannya SRN terpaksa mengadukan UN kepolisi ,karena diduga telah memaksanya melakukan hubungan badan di salah satu kos di Kota Kendari.
Didepan polisi, Bunga mengaku kejadian yang menimpanya itu berawal saat dia diajak ke Kota Kendari oleh UN pada bulan juni sekitar pukul 22.00 wita. Sementara UN dan pengadu baru dua hari saling kenal ditempat acara pesta di salah satu desa di Kecamatan Konawe.
Pengadu yang tidak merasa curiga dengan ajakan UN, dan kebetulan Bunga red mau kerumah tantenya untuk persiapan malam ketujuh neneknya. Kemudian memilih ikut menumpang di motor UN.
Setelah tiba di kota kendari sekitar pukul 24.00 wita pintu rumah telah tertutup. Karena pintu sudah tertutup UN pun ,menawarkan kepada pengadu agar tidur dikos milik adik UN. Pada saat di kamar kos ,pengadu kemudian menganti pakaian sementara UN lagi duduk diluar kamar.
Namun, entah apa yang membuat UN berubah pikiran dan langsung memilih masuk kekamar untuk melancarkan aksinya.
“Saya lagi ganti baju,rencananya kita mau langsung balikmi kekampung tiba-tiba dia UN red masuk dan langsung mengunci pintu kamar. Saya bilang kenapa ini, malah dia bilang saya siapji bertanggung jawab disitumi dia paksa saya bersetubuh padahal saya menolak dan melawan “.katanya.
Meski sudah menolak ajakan UN, masih kata pengadu . Ia tidak bisa melawan dan hanya bisa pasrah membiarkan UN memainkan aksinya merenggut mahkota yang telah lama dipertahankannya.
Permasalahan kembali muncul setelah UN mengantar pulang bunga keesokan harinya kerumahnya sekitar pukul 19.00 wita . Pihak keluarga bunga nenolak dengan alasan UN telah menjemput bunga tanpa meminta ijin dari orang tuanya.
Dengan dasar itu, pihak keluarga bunga menempuh jalur adat, agar orang tua UN ikut bertanggung jawab. Namun jalur adat yang ditempuh terputus, sehingga keluarga bunga memilih menempuh jalur hukum mengadukan UN di Mapolres Konawe. (Red/LS).