LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Konawe telah menutup pendaftaran Kandidat Bakal Calon Bupati Konawe pada, Sabtu (27/4/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Konawe, Rasing mengatakan, pendaftaran yang dibuka pada 17 April 2024 lalu kini resmi ditutup. Kata dia, selama pembukaan, dari 10 Kandidat Bakal Calon Bupati yang mengambil formulir, hanya enam kandidat Bacalon yang mengembalikan formulir dan mendaftar secara resmi.
Adapun enam kandidat yang telah mengembalikan formulir dan telah terverifikasi kelengkapannya yakni, Yusran Akbar, Fachry Pahlevi Konggoasa, Wahyu Ade Pertama Imran, Irawan Laliasa, Harmin Ramba, dan Teti Haswati Dewi.
“Enam Bakal Calon Bupati yang telah mengembalikan berkas tersebut semua persyaratannya sudah lengkap,” tutur Rasing.
Ketua DPD Nasdem itu juga mengungkapkan, setelah pendaftaran pada hari ini (27/4) tertutup, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem tetap akan memberikan ruang bagi Kandidat Balon Bupati Konawe yang telah mengambil formulir dan belum mengembalikannya untuk melengkapi berkas pendaftaran mereka.
“Kami akan membuka kembali pendaftaran dari 1 sampai 7 Mei 2024,” terang Rasing.
Sedangkan untuk berkas para Kandidat Balon Bupati Konawe yang telah dikembalikan, Rasing menerangkan pihaknya bakal memeriksa kembali kelengkapannya yang perlu dilakukan perbaikan.
“Kami harus melihat kembali berkas yang diterima apakah telah sesuai dengan petunjuk yang diberikan DPP,” jelasnya.
Masih kata Rasing, setelah pendaftaran tertutup, pihaknya akan melakukan pleno di DPD mulai 8 sampai 10 Mei 2024, kemudian melakukan pleno di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mulai 11 sampai 13 Mei 2024.
“Setelah pleno di DPW, hasilnya akan diserahkan diteruskan ke DPP,” bebernya.
Lanjut Rasing, setelah hasil pleno diserahkan, DPP Partai Nasdem bekal menggelar psiko tes dan tes wawancara kebangsaan terhadap seluruh Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mendaftar di Partai Nasdem. Kegiatan tersebut bakal digelar mulai 15 sampai dengan 17 Mei 2024.
“Setelah itu, DPP Nasdem akan melakukan pemeriksaan berkas Kandidat Calon Kepala Daerah, setelah itu DPP akan melakukan wawancara terhadap Bakal Calon Kepala Daerah maupun Wakilnya,” ujar Rasing.
Rasing menambahkan, setelah semua tahapan selesai, DPP Partai Nasdem selanjutnya akan mengadakan rapat pleno membahas usulan Cakada maupun Wakil Cakada yang telah diusulkan masing-masing DPD dan DPW.
“Di awal Agustus, DPP Nasdem akan mengadakan sekolah Cakada maupun wakil Cakada, setelah itu pada 1 sampai 26 Agustus, DPP Nasdem akan mengeluarkan SK Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” pungkasnya.(Red/Inal).