Akibat Wabah Virus Corona Sejumlah Toko dan Rumah Makan di Konawe Tutup

0
693

Warga Positif Corona Kategori PDP Diserahkan ke Rumah Sakit Kendari

LINTASSULTRA.COMĀ  | Unaaha – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kecamatan Routa yang dinyatakan positif virus Covid-19 atau corona sesuai rilis bidang operasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid -19 tingkat Kabupaten Konawe telah diserahkan kepada pihak rumah sakit Kota Kendari untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

Sementara yang dinyatakan dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) mengalami penambahan satu orang yang berasal dari kecamatan Lambuya.

Ketgam : nampak personil Polres Konawe saat memberikan himbauanĀ  mengunakan pengeras suara kepada masyarakat tentang pencegahan covid -19

Dengan demikian sesuai data harian yang disampaikan tim bidang operasi, jumlah kategori ODP menjadi 66 orang. Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bergeser karena tim penanganan covid-19 masih terus melakukan identifikasi di lapangan yang berkoordinasi dengan seluruh petugas Puskesmas di wilayah Kabupaten Konawe.

Kerja keras tim tersebut adalah tidak terlepas dari desakan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Gusli Topan Sabara yang benar-benar serius memerangi penyebaran wabah atau virus corona di daerah ini.

Sementara itu pantauan Lintas Sultra terhadap kerja tim di lapangan dalam upaya pencegahan covid-19 menunjukkan, setiap hari tim turun lapangan melakukan penyemprotan anti virus di perkantoran, rumah warga dan pertokoan.

Ketgam : Tim penanganan covid – 19 saat melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kejaksaan Konawe

Selain itu pada Kamis (26/3/2020 ) sekitar pukul 10 wita tim penanganan covid-19 yang terdiri dari anggota Polres Konawe dan Satgas bidang pencegahan melakukan penyemprotan di jalan poros menggunakan mobil water canon milik Polres.

Sasarannya adalah kendaraan roda dua dan empat yang melintas di jalan raya mulai dari arah kota Unaaha sampai Kecamatan Wawotobi. Selain itu pertokoan atau kios kecil yang berada dipinggir jalan poros.

Sambil melakukan penyemprotan, anggota Polres Konawe menyampaikan himbauan atau sosialisasi disepanjang jalur yang dilalui kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya virus corona.

Kemudian himbauan untuk melakukan pencegahan dengan cara menjaga jarak saat berkomunikasi dengan siapa saja, mencuci tangan sesering mungkin dan mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting.

Ketgam : water canon Polres konawe saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan poros kendari -kolaka

Himbaun tersebut berlaku di seluruh wilayah republik Indonesia karena merupakan keputusan seragam dari pemerintah pusat. Jika masyarakat ingin terhindar dari ancaman covid-19 maka himbauan tersebut harus dipatuhi.

Masih menurut pantauan wartawan media ini, sebagai dampak dari merebaknya wabah virus corona serta adanya keputusan bupati tentang larangan masyarakat melakukan perkupulan lebih 10 orang warga membuat sejumlah aktifitas usaha atau ekonomi masyarakat terhenti. Sejumlah tokoh,kios dan rumah makan di wilayah Unaaha dan Wawotobi kelihatan tutup.

Sedangkan pasar Wawotobi yang biasanya tumpah ruah dengan pedagang dan pembeli, nampak sepi. Hanya satu dua orang yang datang berbelanja secara bergantian. Kebanyakan masyarakat telah mengindahkan himbauan pemerintah sehingga masyarakat menghindari perkumpulan atau kerumunan masa dalam jumlah banyak. (Red-ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here