Tuntut Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Malpraktek, IPT Desak DPRD Konawe Lakukan Hearing

0
1370

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Ikatan Pemuda Tuoy (IPT), Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai menuntut
oknum dokter yang diduga melakukan malpraktek pada salah seorang bayi sehingga bayi tersebut kehilangan tulang rawan hidungnya.

Aksi damai tersebut dilakukan di persimpangan Akbid Konawe, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha pada, Rabu (15/6/2021).

Kordinator Lapangan Ikatan pemuda Tuoy, Sukri dalam orasinya mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe untuk segera melakukan hearing untuk menindak lanjuti dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum dokter inisial R dan diketahui saat ini bertugas di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe.

“Kami mendesak pihak DPRD Konawe untuk melakukan hearing, kami hanya menuntut konsistensi pihak DPRD terhadap gerakan yang kami bangun sejak awal yang kami sepakati bersama pihak DPRD,” tegasnya.

Sukry mengungkapkan sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan salah satu staf Sekretaris Dewan (Sekwan) yang mengatakan telah dibangun komunikasi antara Unsur pimpinan DPRD, Komisi III dan pihak BLUD RS terkait persoalan tersebut dan akan diselesaikan oleh pihak DPRD itu sendiri.

“Terus yang kami tuntut untuk hearing itu tidak berlaku ?, Dan persoalan ini akan diselesaikan tanpa harus komunikasi dengan kami ?,” Cetus Sukri.

“Kami hanya ingin mengetahui apakah yang mereka gembar gemborkan telah sesuai dengan prosedur, jika betul itu sesuai maka tidak ada masalah namun jika itu tidak betul maka proses hukum harus tetap berlanjut, apa lagi kejadian tersebut ada indikasi malpraktek yang dilakukan oleh oknum dokter,” lanjutnya.

Lebih jauh Sukry menuturkan jika ada komunikasi antara pihak BLUD RS Konawe dengan DPRD mungkin itu terjadi namun pihak DPRD juga harus melibatkan mereka.

“Mengenai persoalan komunikasi mereka bersama keluarga korban itu bukan urusan kami untuk melarang mereka, silahkan berkomunikasi agar kedua bela pihak tidak ada yang dirugikan, kami hanya tuntut oknum yang menangani korban yang katanya telah sesuai standar SOP sudah sampai dimana, itu saja,” ungkap ketua Forum perhimpunan pemuda pemerhati pemantau (FP3) Sultra.

Perlu di ingat, kata Sukry, mereka melakukan aksi bukan untuk menjatuhkan kepala RS, menurutnya itu tidak benar, yang mereka tuntut bagaimana secepatnya dilakukan hering.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto saat ditemui media ini diruang kerjanya mengatakan pihak DPRD tidak membatalkan hearing, namun saat ini pihak DPRD hanya menunda hering tersebut karena masih mencari titik temu dari permasalahan yang terjadi di BLUD RS Konawe.

“Kami berharap jangan lagi menyudutkan pihak DPRD jika sudah tidak berpihak kepada masyarakat, itu tidak bagus,” ucap Rusdianto di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021).

Kata dia, Sebelumnya mereka meminta solusi apa yang harus dilakukan dan bagaimana, dan ia mengambil langkah dengan cara mempertemukan keluarga korban dengan kepala BLUD RS Konawe dr. Agus serta komisi III, dari hasil pertemuan tersebut telah ada kesepakatan antara beberapa pihak.

“Kesepakatan tersebut telah di terima, pengobatan korban akan dibiayai pemerintah, karena rumah sakit merupakan bagian dari pemerintah daerah,” kata politisi dari fraksi PDIP tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil dari pihak mereka (Ikatan Pemuda Tuoy) apakah masalah ini mau ditengahi atau dilanjutkan dengan proses hearing,” lanjutnya.

Mengenai tindak lanjut dari oknum dokter yang merawat Muh. zeydan Alfarisky, Rusdianto mengatakan jika dokter tersebut telah menjalani proses kode etik kedokteran dan tinggal menunggu hasil keputusannya.

“Oknum dokter tersebut sementara proses etik dan lagi menjalani pemeriksaan di kepolisian. Kita tinggal menunggu hasil keputusannya,” Pungkasnya. (Red/Inal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here