Warga Tuntut Bangun Smelter, PT. SCM Ungkap Izin Menambang dan PT. IKIP Industrinya

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar rapat bersama puluhan warga Kecamatan Routa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Routa Bersatu terkait penyelesaian permasalahan masyarakat Routa dengan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (PT.SCM).

Rapat dilaksanakan sebagaimana para warga sebelumnya menuntut belum terealisasinya pembangunan Smelter PT. SCM di Kecamatan Routa.

Sebelumnya rapat diagendakan pada Selasa 09/09/2025 sebagaimana surat yang dilayangkan Pemkab Konawe Nomor P-200.1.3.4/176/KESBANGPOL/IX/22025 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah pada minggu 07/09/2025. Meski begitu, rapat ini ditunda keesokan harinya dimana kegiatan ini baru terlaksana dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKPIMDA), pihak management PT. SCM, TNI, Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan, serta sejumlah OPD lingkup Konawe di Ruang Rapat Bupati Konawe, pada Rabu 10/09/2025.

Sebelumnya, puluhan warga ini telah melakukan aksi unjuk Rasa di Kantor PT. SCM serta sejumlah titik strategis lokasi aktifitas penambangan perusahaan bahkan sempat menyegel dan menghentikan aktiftas perusahaan pada Sabtu pekan lalu, namun aksi ini berhasil diredam oleh aparat Kepolisian sehingga para warga ini akhirnya membubarkan diri dari lokasi unjuk rasa.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar didampingi Wakilnya H. Syamsul Ibrahim, Tampak Pula Ketua DPRD Konawe, Kajari, Kapolres Konawe yang diwakili oleh Waka Polres, Sekda Konawe, ini berlangsung tertib. Masyarakat yang hadir mendengarkan secara bergiliran pihak Management PT. SCM memberikan penjelasan terkait tuntutan warga ini.

Bupati Yusran saat membuka rapat mengatakan harapan kita semua dengan masuknya investasi ini akan membawa dampak yang lebih baik, meski begitu semuanya membutuhkan proses dalam pelaksanannya, “untuk mencapai itu butuh proses, saya sendiri mengatakan bahwa kita harus butuh proses untuk ketemu satu titiknya dimana kita membuat satu kesepakatan,” katanya.

Menurut Bupati Yusran, dalam setiap permasalahan pasti ada solusinya, “jadi kalau kita (mesti) duduk bersama semua menyampaikan, a b c dan bersama untuk menyelesaikannya dan tidak ada ego sentris,” ujarnya.

“Masuknya sebuah investasi didaerah ini, kita juga masyarakat harus welcome begitu juga perusahaan jadi ada aturan mainnya, (kami) berharap untuk kita berdiskusi mendapatkan solusi yang terbaik, jangan ada ego sentris disini kita cari sousinya,” ungkap Bupati Yusran

Warga Tuntut PT. SCM Bangun Pabrik Smelter

Eko Adrian yang mengaku sebagai
perwakilan pemuda Kecamatan Routa saat menyampaikan keluhannya menagih janji pihak perusahaan terkait adanya pembangunan Pabrik Smelter di Kecamatan Routa, “Tanpa sosialisasi Smelter di Routa tidak jadi, sementara lahannya sekitar tiga ribu hektar lebih telah siap, kami menagih janji PT. SCM untuk membangun Pabrik disana,” tegas Eko

“Kami menyampaikan aspirasi ada tiga poin tapi yang paling inti kami sampaikan adalah tentang keberadaan smelter di kecamatan routa, karena kami beranggapan kalau pabrik dibangun otomatis ekonomi di kecamatan Routa bisa terangkat,” ujarnya.

Hal Senada ditimpali Ahmad, dirinya selaku warga Kelurahan Routa juga mempertanyakan terkait pembangunan Smelter ini, “apa yang teradi di Routa harapan kami datang ke Konawe jauh jauh dari Routa hanya satu, apa benar Pemerintah Kabupaten Konawe memang mendukung ketika PT SCM tidak membangun smelter di Kecamatan Routa itu saja yang kami mau tau pak hari ini cuma itu yang harus kami tau hari ini.” Pungkasnya.

Terungkap, PT. SCM Ijin Menambang Pembangunan Pabrik Dilakukan oleh PT. IKIP

Silih berganti management Perusahaan memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun Pemerintah serta Forkopimda yang hadir siang itu. Budi salah satu management yang mewakili perusahaan mengedukasi warga setempat terkait aktifitas pertambangan PT. SCM di Kecamatan Routa.

Dikatakannya, RKAB itu besar, secara angka itu besar tapi sebenarnya yang besar itu lemonit hampir 16 juta ton, ungkap Budi.

“Lemonit itu apa, saprolit itu apa kalau kita lihat dari atasnya nikel itu yah, itu tanah penutup akar pohon kemudian lengkungan yang dibawah kadar karena SCM itu Cut Of Grade yang diambil itu adalah 0,7 persen nikel, diperusahaan lain (sebutnya) itu 1,5 persen nikel jadi kalau kita liat kasarnya eksposalnya (perusahaan lain) kalau kita ambil itu jadi uang nah ini yang dipresiasi oleh pemerintah karena tidak semua tambang itu menambang lemonit seluruh sulawesi tenggara ini yang menambang lemonit ini hanya dua atau tiga saja,” katanya.

Dilanjutkannya, bagaimana dengan penambang yang lain, lemonit itu tidak diolah. “Tapi lemonit itu posisinya diatas saprolit, jadi kalau mau menambang saprolit, lemonitnya pasti terbuang, kalau kita tidak, jadi secara pemerintah ini SCM Bagus jadi kalau diluar sana tanah ini dibuang jadi kotoran, SCM bisa olah dan itu angkanya paling besar, jadi lemonit ini bahan untuk baterai.” Ujarnya memberikan informasi terkait aktifitas perusahaan di Kecamatan Routa ini.

Dikesempatan lain, Didi selaku perwakilan dari Management PT. Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) menjelaskan bawah IKIP adalah pemilik kawasan Industri dimana pihaknya tengah melakukan persiapan untuk membangun pabrik dilokasi kawasan PT. SCM, “ lahan kita siapkan, ada wilayah untuk mendirikan pabrik, dan kita tengah berusaha untuk menggandeng investor untuk masuk.” Katanya.

“Jadi tadi terkait SCM tidak membangun smelter itu memang benar adanya, SCM itu penghasil tambang untuk tugas hilir itu adalah IKIP, kami menyediakan lahan, saat ini investor belum masuk karena ada peraturan pemerintah yang moratorium,” Jelasnya.

Meski begitu pihaknya tengah memperisiapkan langkah langkah untuk pembangunan pabrik, “tapi kita harapkan kedepan akan ada bisa masuk dan lahannya juga sudah kami siapkan dalam Andal kita ada (pembangunan smelter), kami saat ini menunggu Investor masuk, kita berharap daya tarik jadi kalau kita mau sama – sama bangun tolong juga dijaga Iklim investasinya agar kondusif karena medos itu berperan dalam mempengaruhi investasi,” pinta Didi.

“Semoga ini bisa menjawab pertanyaan masyarakat, kita menyediakan lahan untuk kelanjutan dari kegiatan pertambangan jadi pabrik itu bisa smelter HPAL, jadi proses yang bisa dilakukan setelah penambangan kita menyediakan lahan dalam amdal, didalam Amdal IKIP ada kegiatan pabrik itu,” Pungkasnya.

Hadirnya PT. SCM, Wakil Bupati Konawe ungkap dulu Ke Routa diakses 14 Jam Kini Tersisa 6 Sampai 7 Jam

Dihadapan masyarakat, Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim mengatakan Kecamatan Routa saat ini mengalami peningkatan yang signifikan, katanya.
“sejak tahun 2007 lalu pertama kali saya menginjakkan kaki di Kecamatan Routa dan hari ini sudah 2025 sudah luar biasa majunya Routa menurut saya pribadi, dulu ke Lalomerui luar biasa 14 jam saya baru bisa sampai di sana, sekarang kalau tidak salah tiba di kelurahan Routa itu sekitar 6 sampai 7 jam artinya cukup banyak waktu yang terpotong ini sebagai geliat pembangunan tidak lain dengan bentuk positinya hadirnya perusahaan SCM di wilayah routa.” Bebernya.

Dikatakannya, sesungguhnya keluarga besar routa itu sangat bangga atas kehadiran PT SCM atau group besarnya dalam melakukan investasi di Kabupaten Konawe khusunya di Routa.

“Saking bangganya, saking iklhasnya rencana yang digagas dari awal akibat dari take over, dari rio tinto, j- resource tiba di SCM keluarga sudah mengikhlaskan dan mendukung pendirian smelter sebagai konsep awal hadirnya konsep awal hadirnya perusahaan disana itu bentuk dukungan pemerintah maupun masyarakat routa,” ujarnya.

“Dia bangga akan ada smelter di Routa mau seperti apa modelnya itu smelter yang penting judulnya juga smelter terserah mau type a tibe b tipe c yang penting ada smelter,” sambung Wabup Konawe.

Dijelaskannya, dalam perjalannya tadi sudah kita sampaikan SCM tidak akan mendirikan smelter informasi yang kami terima adalah SCM hadir disana dengan luas wilayah 21 ribu dan sudah dibangun 1.400 ha pembangunan SCM dan sudah disiapkan lahan seluas 3.563 hektar untuk pembangunan smelter yang peruntukannya akan hadir IKIP untuk membangun smelter dan masyarakat sudah siap untuk mengiklaskan,” katanya.

Wabup Saymsul menjelaskan, munculnya informasi bahwa SCM tidak membangun semelter dimana SCM IUP nya gali gali tanah sambil memproduksi lemonit, tambahnya. “Tetapi sudah disampaikan bahwa IKIP dengan masterplanenya itu tetap akan membangun smelter, dan itu itu harus mengurus ijinnya, regulasinya dan seterusnya itu di Jakarta silahkan berproses sesuai dengan mekanisme aturan pusat yang berlaku saat ini” tuturnya.

“Disini sudah tergambar bahwa Smelter akan dibangun dari IKIP, aspirasi dari keluarga pelan pelan mulai terjawab SCM tidak membangun smelter karena memang ijinnya untuk pertambangan dan IKIP akan membangun Smelter didalam kawasan yang 21 ribu ha itu IKIP berada di titik yang di Konsep 3.563 Ha. ok sepakat,” kata wabup kepada masyarakat yang hadir.

Dikatakannya, jawaban pertama dari pak Bupati dari pertanyaan saudara saudara semua apakah bupati mengijinkan pembangunan smelter atau tidak tadi kan muncul itu jawabannya mendukung pembangunan smelter berarti sama dengan harapan kemauan masyarakat routa, jelasnya.
“Dan jawaban dari IKIP tadi kita dengar bahwa benar akan membangun smelter di Kecamatan Routa,” katanya.

Wabup melanjutkan, kaitan disini yang membuat resah adalah lahirnya revisi amdal yang di sidangkan pada tanggal 7 bulan maret lalu yang mengatakan SCM tidak akan membangun pabrik. “itu mungkin poin persoalnnya, jadi ini mohon direvisi supaya kalimat ini tidak menjadi blunder seolah olah masyarakat tidak akan ada pembangunan smelter, padahal yang akan membagun adalah bagian dari perusahaan yang namanya IKIP mungkin sperti itu,” Pungkasnya.(Red/Admin).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *