Serahkan Dokumen ke Bawaslu, Sigit: Tak Ada Lagi yang Mengatasnamakan Nasdem di Konawe

0
2742

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pengurus Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kabupaten Konawe secara resmi menyerahkan berkas kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (16/5/2024).

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan, Korinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Restu, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Pengawasan dan Humas (HP2H) Bawaslu Konawe, Sandra.

Ketua DPD Nasdem Konawe, Muttaqin Siddiq melalui Wakil Ketua Badan Pemilihan Umum (Bapilu) Sigit Tosepu mengatakan, Dokumen Surat Keputusan (SK) yang diserahkan ke Bawaslu Konawe secara administrasi dan hukum itu sah.

Karena, lanjut Sigit, SK dengan nomor 70-Kpts/DPP-Nasdem/IV/2024 yang telah dikeluarkan pada, 30 April 2024 lalu telah disahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Umum Nasdem Hermawati F Taslim.

Berdasarkan SK tersebut, Ketum Nasdem, Surya Paloh memutuskan bahwa, pengurusan DPD Nasdem diamanatkan kepada Muttaqin Siddiq sebagai Ketua DPD Nasdem, Nasrullah Faizal sebagai sekretaris, dan Jefrikal sebagai Bendahara.

“Berkas tersebut legal dan sah, maka kami selalu pengurus baru DPD Partai Nasdem Konawe meminta agar tidak ada lagi yang mengatas namakan Nasdem di Konawe,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan mengakui telah menerima berkas dokumen dari kepengurusan DPD Nasdem yang baru.

Dia menerangkan, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas untuk proses penyegaran administrasi data dari pengurus Partai Politik Nasdem Konawe.

“Kami akan menggali informasi yang dimana kami berpacu pada Surat Keputusan dari DPP apakah itu sah atau tidak,” singkatnya.(Red/Inal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here