Partai Nasdem Terima Pendaftar dari ASN, Rasing: Kami Hanya Minta Surat Pernyataan

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Konawe telah menutup pendaftaran Kandidat Bakal Calon Bupati Konawe pada, Sabtu 27 April lalu dan telah membuka pendaftaran mulai 1 sampai 7 Mei 2024.

Pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Konawe, Rasing mengatakan, pendaftaran yang dibuka pada 17 April 2024 lalu kini resmi ditutup. Kata dia, selama pembukaan, dari 10 Kandidat Bakal Calon Bupati yang mengambil formulir, hanya enam kandidat Bacalon yang mengembalikan formulir dan mendaftar secara resmi.

Lanjut Rasing, enam kandidat bakal calon bupati konawe yang telah mengembalikan formulir dan telah terverifikasi kelengkapannya yakni, Yusran Akbar, Fachry Pahlevi Konggoasa, Wahyu Ade Pertama Imran, Irawan Laliasa, Harmin Ramba, dan Teti Haswati Dewi.

“Enam Bakal Calon Bupati yang telah mengembalikan berkas tersebut semua persyaratannya sudah lengkap,” tutur Rasing.

Rasing juga memaparkan, persyaratan yang diajukan oleh calon Kepala Daerah yang akan mendaftar yakni surat permohonan yang ditujukan kepada Partai Nasdem, daftar riwayat hidup calon, dokumen visi misi, foto copy KTP, fas foto 6×4.

“Untuk tandatangan fakta integritas belum ada, kecuali sudah ada penetapan calon, yang akan ditetapkan oleh DPP Nasden,” terangnya.

Ia juga membeberkan, di Partai Nasdem tidak memberikan perlakuan khusus bagi siapapun untuk mendaftar di Partai Nasdem.

“Kami tidak ada perlakuan khusus bagi ASN, tetapi kami hanya meminta surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon itu sendiri tanpa bisa diwakili, surat pernyataan itu sendiri harus dari calon, ditandatangan diatas meterai,” pungkasnya.(Red/Inal).

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *