466 WBP di Konawe Dapat Remisi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menghadiri acara pemberian remisi di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha di desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (17/8/2025) Pagi tadi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe didampingi Sekda Konawe Ferdinan Sapan.

Hadir pula Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kajari Konawe yang diwakili oleh Kasi Pidum Kejari Konawe, Camat Tongauna, Muh Idil, Kapolsek Tongauna IPDA Ateng Djaelani, dan Kepala Desa se-Kecamatan Tongauna.

Ka Rutan Unaaha, Hery Kusbandono menyebutkan tahun ini 466 warga binaaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi, terdiri dari 198 remisi umum dan 266 remisi dasawarsa. Sedangkan 5 WBP langsung bebas.

Sementara itu, Bupati Konawe Yusran Akbar dalam amanatnya menyampaikan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi dan teristimewa WBP yang langsung bebas di momen HUT ke-80 RI.

“Hari kemerdekaan ini menjadi milik semua anak bangsa di negeri ini, termasuk warga binaaan,” ujar Yusran Akbar.

Bupati juga menyebutkan remisi yang didapatkan merupakan hasil dari perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Yusran Akbar berharap remisi ini menjadi motivasi bagi semua WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik yang mendapatkan tempat dimasyarakat.

“Dirgahayu republik Indonesia ke-80 merdeka, merdeka, merdeka,” pungkas Yusran penuh haru.(Red/Admin).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *