Terlibat Cinta Segi Tiga Dengan Janda , Seorang Duda di Konawe Aniaya Pesaingnya

0
3340
Ketgam : Kasat Reskrim Polres Konawe,Iptu Rachmad Zam Zam

Lintassultra.com, Unaaha – Rsm (38) tahun warga Kecamatan amonggedo Kabupaten Konawe, harus berurusan dengan penyidik Reskrim Polres Konawe karena melakukan penganiayaan. Aksi penganiayaan tersebut dipicu karena cinta segi tiga dengan seorang janda pada, rabu (20/12/2018).

Didepan penyidik,tersangka yang juga seorang duda mengaku melakukan penganiayaan karena kekasihnya, IC warga Kelurahan Asinua Kabupaten Konawe menjalin hubungan asmara dengan korban,Klmn warga Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara.

Kejadian ini, bermula saat korban sementara di Kota Kendari kemudian menerima telpon dari, IC agar ke unaaha untuk menemuinya.

Setelah tiba diunaaha,korban langsung mencari,IC di tempat kerjanya di Kantor simpatik yang terletak di Kelurahan Ambekairi. Namun,korban mendapatkan informasi jika,IC sudah pulang dikosnya.

Sekitar pukul 18.30 wita korban kemudian kerumah kos yang ditempati karyawan dan karyawati simpatik di Kelurahan Ambekairi , Namun sesampainya dikos tersebut orang yang dicarinya belum ada . Korban lalu menunggu sambil nggobrol dengan teman kos kekasihnya itu.

Tak lama kemudian,IC menelpon teman kosnya menggunakan nomor ponsel, tersangka . Korban yang masih berada dikos itu kemudian mengetahui jika wanita yang dicarinya itu lagi bersama pria lain.

” Dia ( IC red ) telpon temannya untuk ajak karaoke di Hapy Mami. Dari situmi saya tau kalau dia lagi jalan sama Rsm,” Kata Korban

Lanjut korban,Karena merasa penasaran,korban kemudian memutuskan mencari,IC di tempat karaoke. Setelah tiba ditempat karaoke korban melihat pujaan hatinya lagi bersama tersangka dipojok ruangan karaoke. Saat itu juga,korban langsung mendekati dan memegang tersangka.

” Saya tanya itu laki-laki yang inikah calon istrimu tapi dia bilang tidak , saya juga bilang kalau saya ini juga calon suaminya Ica karena saya sudah pergi ketemu orang tuanya dan tinggal menungu waktu saja.Pada saat itu, laki-laki itu langsung bilang ternyata kita berhubungan pale juga sama IC,” ungkapnya.

Dari situ antara korban dan tersangka terjalin komunikasi baik dan mulai akrab,tersangka juga mencurahkan isi hatinya jika dia merasa telah dibohongi oleh IC. Karena merasa tidak puas,tersangka mengajak korban ke bendung wawotobi untuk saling curhat satu sama lain.

Pada saat di bendung wawotobi,tersangka mengajak lagi korban kerumah kos karyawan simpatik. Namun sebelumnya tersangka dan korban singgah membeli minuman keras untuk dikonsumsi bersama dirumah kos.Setelah,tiba dirumah kos kedua pria ini berpesta miras.

Karena sudah dibawah kendali miras, tersangka rupanya diam-diam memanggil temannya untuk membantunya melakukan penganiayaan.

Menurut tersangka ,penganiayaan yang dilakukan terhadap korban dipicu saat keduanya sementara pesta miras. Saat itu korban memecahkan botol miras dan gelas milik tersangka.

Selain itu,tersangka juga mengaku cemburu karena korban memperlihatkan foto – foto mesra dan menceritakan jika pada malam minggu lalu korban mengajak wanita tiga anak itu kekendari.

” Saya emosi karena dia kasih picah botol dan gelas di kosku. Dia juga cerita kalau mereka buka kamar waktu malam minggu dikendari itumi saya pukul ,” Bebernya.

Sementara itu,IC yang menjadi penyebab terjadinya penganiayaan mengaku,jika hubungan asmara antara dia dan tersangka sementara tidak harmonis. Sehingga ia memilih korban untuk dijadikan pelarian hatinya.

” Sudah ada satu minggu kita lagi cekcok,” Katanya

Kapolres Konawe,AKBP Muh Nur Akbar,SH.S.IK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Konawe,Iptu Rachmad zam zam,SH mengatakan,selain dugaan melakukan penganiayaan tersangka juga diduga merampas uang milik korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka yang kini telah mendekam di Rutan Mapolres Konawe dijerat dengan pasal 351 subsider 365 KUHP.

” Ancamannya hukumannya 15 tahun penjara,” Jelas mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.( Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here