LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonggeduku usai ditemukannya nasi yang meninggalkan kerak seperti bekas penggosok panci serta ayam yang diduga tidak layak konsumsi dalam pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke salah satu sekolah.
Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Konawe, Novri Al Ikmansyah, menegaskan bahwa pimpinan pusat tidak mentolerir pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan gizi, terlebih yang menyangkut kesehatan anak sekolah.
“Sudah ditindak tegas dan akan dilakukan penutupan sementara,” tegas Novri usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Edukasi Gizi di salah satu hotel di Kabupaten Konawe, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, BGN tidak main-main dalam menegakkan disiplin terhadap seluruh SPPG. Setiap penyedia layanan yang terbukti lalai dan tidak mematuhi SOP akan langsung dikenai sanksi tanpa kompromi.
“Pimpinan pusat sangat tegas. Begitu ditemukan pelanggaran, langsung ditindak. Tidak ada toleransi untuk pelayanan yang membahayakan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.
Penutupan sementara SPPG Wonggeduku dilakukan sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur dan kualitas makanan yang disalurkan ke sekolah-sekolah.
“Kami tutup sementara agar pengelola dapur melakukan evaluasi total atas kekurangan dalam pelayanan MBG. Ini demi memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak konsumsi,” jelas Novri.
Ia menambahkan, penutupan sementara mulai diberlakukan pada Sabtu, 14 Februari 2026, mengingat pihak SPPG masih memiliki bahan baku yang telah disiapkan hingga hari tersebut.
“Mulai Sabtu ditutup sementara, karena bahan baku mereka sudah disiapkan sampai hari itu,” tutupnya.
BGN menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG guna memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar.(Red/Inal).













