LINTASULTRA.COM | KONAWE – Komitmen Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusran Akbar, untuk meraih penghargaan Adipura 2025 terlihat semakin kuat. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan evaluasi besar yang menentukan citra Konawe di tingkat nasional.
Sejak Juli 2025, Yusran sudah memetakan sejumlah titik yang dinilai rawan dan menjadi fokus utama penilaian. Mulai dari kawasan pemukiman seperti Jl. A. Yani di Kelurahan Arombu, Jl. Simin di Kelurahan Tumpas, Jl. Tohamba di Kelurahan Asinua, hingga Desa Ahuhu. Area pertokoan di Jl. Sultan Hasanuddin, fasilitas umum seperti RSUD Konawe, UPTD Pasar Asinua, sampai kawasan wisata Pantai Toronipa masuk dalam daftar lokasi strategis yang dipantau secara khusus.
Upaya meraih Adipura ini tidak hanya mengandalkan kerja bakti masyarakat. Bupati Yusran mendorong pembenahan sistem yang lebih terukur, termasuk alokasi anggaran minimal 3% dari APBD untuk mendukung pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih modern dan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai target berikutnya.

Sebagai langkah penegasan, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada pihak yang masih membuang sampah sembarangan maupun melakukan praktik open dumping. Ia menegaskan bahwa label “kota kotor” harus dijauhkan dari Konawe.
Tantangan menuju Adipura tidak ringan. Standar kelulusan sangat ketat yang nilai sistem pengelolaan kebersihan minimal harus tembus 73 untuk predikat Adipura, dan 75 untuk Adipura Kencana. Selain itu, cakupan layanan pengangkutan sampah di perkotaan dituntut melampaui 75%.
Dengan pemetaan titik pantau yang detail, Bupati menggerakkan seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk fokus pada area-area krusial tersebut.
“Ini bukan kegiatan rutin. Ini operasi besar untuk menjaga nama baik daerah,” ujar Yusran, Minggu (16/11/2025), sambil menunjukkan daftar lengkap zona pantau.

Semua wilayah yang dimulai dari lingkungan hunian, pusat ekonomi, fasilitas publik hingga kawasan rekreasi akan menjadi ruang pembuktian keseriusan Konawe. “Ini tugas kita bersama. Titik pantau itu adalah cermin perilaku kita sehari-hari,” tegasnya.
Gerak cepat Bupati Yusran Akbar ini berpotensi mengubah wajah Unaaha secara signifikan. Namun keberhasilan hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat ikut terlibat. Dengan komitmen bersama, peluang Konawe meraih Adipura 2025 bukan hal mustahil. Saatnya menjaga lingkungan demi Konawe yang lebih hijau, layak huni, dan membanggakan menuju visi Konawe Bersahaja.
Adapun daftar Titik Pantau Adipura 2025 Berdasarkan Zona yakni Zona Permukiman dan Persuratan terpusat pada 10 Lokasi yang
fokus utama berada di Kelurahan Arombu, Tumpas, Asinua, Desa Ahuhu serta Bajo Indah. Jalan A. Yani dan Jl. Simin menjadi tolok ukur kebersihan lingkungan masyarakat.
Kemudian Zona Pertokoan dan Jalan Protokol ditetapkan menjadi 13 Lokasi diantaranya
Kawasan perdagangan di Jl. Sultan Hasanuddin dan Jl. Jendral Sudirman, serta jalur utama seperti Jl. Sapati dan Jl. Diponegoro menjadi sorotan karena merupakan wajah pertama bagi tamu dan tim penilai.

Selanjutnya Zona Fasilitas Publik 24 Lokasi yakni Pasar Asinua dan Wawotobi, RSUD Konawe, Puskesmas, serta 11 sekolah dari jenjang SD hingga SMA menjadi objek pantau penting. Zona ini berfungsi sebagai contoh nyata standar kebersihan daerah.
Kemudian Zona Lingkungan & Destinasi Wisata 17 Lokasi yaitu, Kanal Tuoy, Sungai Konaweeha, Taman Kota, Hutan Kota, hingga enam pantai wisata seperti Pantai Cikal dan Toronipa menjadi indikator kualitas lingkungan hidup dan wajah pariwisata Konawe.(Red/Inal).













