Lintassultra.com | Unaaha – Bergantinya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) .Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam yang baru saja dilantik diharapkan mau melanjutkan dan menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang ditinggal Kapolda lama, Brigjen Pol Iriyanto.
“Bagi saya, banyak hal atau persoalan yang harus dituntaskan salah satunya ialah terkait desa fiktif di Kabupaten Konawe,” kata ketua Poros Keasilan Ilham Killing, Selasa (1/10/2019).
Menurut Killing, kasus desa fiktif yang merugikan keuangan negara hingga memcapai miliaran rupiah tersebut beberapa bulan terakhir ini cukup menyita perhatian publik.
“Kasus tersebut masuk dalam pantauan atau disupervisi oleh KPK RI,” ujarnya.
Selaku penggiat anti korupsi, dirinya berkeyakinan Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Brigjen Pol Iriyanto telah berjanji untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi desa fiktif tersebut yang mana kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan di penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra.
Menurut Brigjen Pol Iriyanto kala itu, kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe tinggal menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP baru kemudian ditetapkan tersangka.
“Saya mengingatkan kembali kepada Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru sekaligus menantang Kapolda Sultra untuk menuntaskan dan menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi kasus desa ini termasuk program Nawacita Presiden RI,” terangnya.
Selain komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, Ilham Killing juga berharap Kapolda Sultra bersama jajaran dapat mengungkap pelaku penembakan dan penganiayaan yang menewaskan dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu almarhum Randi dan Yusuf.
“Sekali lagi, kami tuntut komitmen Bapak Kapolda Sultra untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi desa fiktif di Konawe,” tutupnya.(Red/LS).