LINTASSULTRA.COM | Konut – Ketua tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Konawe Utara (Konut) H Ruksamin kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
Melalui vidio rekaman berdurasi dua menit limabelas detik, Ruksamin menyatakan bahwa, setiap warga masyarakat yang masuk atau melintas di wilayah Konut wajib untuk melakukan rapid test di pos gugus tugas yang disiapkan pemerintah Konut.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya penyebaran virus corona di daerah itu. Sampai saat ini Konut masih tetap bertahan dalam posisi sebagai wilayah zero atau bebas dari Covid-19.
“Saya sampaikan kepada petugas yang berjaga di seluruh pos Covid-19 agar tidak meloloskan warga masuk atau melitas di Konut sebelum dilakukan rapied test, “Ujar Ruksamin yang juga Bupati Konut.
Pernyataan keras itu dilontarkan Ruksamin seiring berlakunya instruksi bupati tentang pelarangan bagi warga yang tidak memiliki atau memegang hasil rapied test untuk masuk atau melintas di Konut.
“Siapapun, namanya warga luar yang mau masuk Konut harus dirapid test, “tegas Ruksamin.
Ruksamin minta kepada warga untuk tidak mengsalah artikan instruksi tersebut. Tujuan pemerintah daerah adalah baik yakni sebagai upaya untuk menghindari penyebaran virus corona serta mempertahankan status Konut sebagai satu-satunya kabupaten zero Covid-19 atau bebas dari virus corona.
Dikatakan, bagi warga yang telah mengikuti rapiet test apabila hasilnya positif maka segera dilaporkan kepada petugas Covid-19 untuk dilakukan penanganan.
Saat menyampaikan instruksi melalui rekaman, Ruksamin didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Konut dan Kabag Ops Polres Konut. (Red/LS)