Perkuat Integritas ASN, Pemprov Sultra, BKN dan Pemkab Konawe Teken Komitmen Cegah Tindak Pidana

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana serta penguatan pemahaman peraturan disiplin, kode etik, dan benturan kepentingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Sultra.

Kegiatan yang berlangsung di Kendari, Rabu (8/10/2025), tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan dan penyediaan informasi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan ASN.

Dalam komitmen itu, seluruh pihak sepakat memperkuat integritas aparatur pemerintah, menegakkan disiplin dan etika, serta mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya upaya pencegahan sejak dini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“ASN adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika kita tidak menjaga integritas, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh. Saya berharap momentum ini benar-benar dihayati, sehingga aparatur di Konawe maupun Sultra pada umumnya bisa bekerja dengan disiplin, beretika, dan jauh dari perbuatan melawan hukum,” tegas Yusran.

Dengan mengusung tagline “Sultra Maju, ASN Berintegritas, Cegah Perbuatan Pidana, Tegakkan Disiplin dan Etika”, kegiatan ini menjadi langkah nyata membangun birokrasi bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BKN menegaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi. Melalui kegiatan ini, ASN dibekali pemahaman dan kesadaran untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan jabatan.

Adapun sejumlah fokus utama dalam sosialisasi tersebut meliputi:

Meningkatkan integritas dan disiplin ASN, mendorong perubahan budaya kerja yang beretika dan profesional.

Pencegahan korupsi dan gratifikasi, dengan memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi antikorupsi dan potensi konflik kepentingan.

Pemahaman sanksi hukum, termasuk konsekuensi serius bagi ASN yang melanggar disiplin atau terlibat tindak pidana.

Penegakan netralitas ASN, khususnya menjelang Pemilu dan Pilkada.

Penguatan fungsi pengawasan dan kontrol, untuk menekan angka pelanggaran di lingkungan kerja.

Komitmen antikorupsi, melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sultra dan BKN berharap dapat melahirkan ASN yang berintegritas tinggi, bebas dari praktik korupsi, serta mampu menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.(Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *