Pemkab Konut Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sultra Lebih Awal

0
411

LINTASSULTRA.COM | KONUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 21 Maret 2022.

Laporan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Konut, H. Ruksamin kepada ketua BPK RI perwakilan Sultra yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Sultra 1 Patrice Lumumba Sihombing, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Dihadapan Kepala Subauditorat Sultra, Ruksamin mengatakan Pemkab Konut akan memfasilitasi BPK RI dalam membantu kelancaran pelaksanaan audit di Kabupaten Konut.

“Kami tinggal menuggu perintah, kami akan terus berupaya untuk melengkapi kelengkapan yang ada agar pemeriksaan kita berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan” ucap Ruksamin.

Mantan Ketua DPRD Konut tersebut juga penyampaian laporan yang diserahkannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga berharap Pemkab Konut dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya bersyukur bisa sampaikan laporan ini, harapan kami apa yang telah disampaikan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Bupati Konut dua periode tersebut.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sultra 1 Patrice, mengucapkan terimakasih pada Bupati Konut beserta jajaran yang telah menyerahkan laporan Keuangan Pemkab TA 2021 Unaudited secara cepat.

“Kami apresiasi kepada Pemkab Konut, terima kasih Bupati Konut telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan peraturan UU,” ujarnya.

Patrice berharap, Pemda Konut agar tetap mempertahankan penyerahan pelaporan keuangan tersebut secara cepat.

“Kami berharap untuk kedepannya waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat,” tuturnya.

Selanjutnya, Patrice mengungkapkan, sesuai Ketentuan pasal 17 ayat 2 Undang -Undang Nomor 15 tahun 2004 hasil pemeriksaan LPKD disampaikan 2 bulan setelah penyerahan LKPD kepada BPK RI.

“Laporan Keuangan yang diserahakan kepada BPK akan dijadikan dasar pemeriksaan atas LKPD, hasil pemeriksaan ini yang akhirnya nanti memberikan Opini WTP” tandasnya.

Perlu diketahui, turut mendampingi Bupati Bupati Konut dalam penyerahan LKPD yakni, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekda Konut H.M Kasim Pagala, Kepala Inspektorat Konut, Kepala BPKAD Marthen Minggu, dan Sekretaris Dewan Asmadin. (Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here