LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Aktivitas pedagang ayam potong yang saat ini kebanyakan beroperasi di perkotaan khususnya di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe menimbulkan banyak keluhan warga akibat bau kurang sedap.
Terlebih lagi di musim hujan, aroma yang kurang sedap semakin terasa. Dari pantauan awak media, memang terdapat beberapa pedagang ayam potong yang berada di tengah keramaian khususnya di Unaaha yang tidak memiliki tempat pembuangan limbah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herianto Wahab saat diwawancara usai mengikuti sosialisasi CSR salah satu perusahaan yang akan beroperasi di Kecamatan Routa mengatakan, pihaknya memang sudah menerima beberapa laporan terkait aroma menyengat yang di timbulkan beberapa perusahaan ayam potong di beberapa titik.
Terlebih lagi, pihaknya belum memberikan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap beberapa perusahaan ayam potong di Unaaha.
Hal tersebut dikarenakan, ia memberikan wewenang kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) untuk terlebih dahulu memantau dan memberikan rekomendasi untuk pengajuan izin AMDAL.
“Saya serahkan dulu ke Disnakeswan, supaya mereka melihat apakah memang disana telah sesuai prosedur,” ujar Herianto, Kamis (9/6)
Dirinya juga menunggu dari Tata Ruang Konawe terkait RT/RW apakah di daerah tersebut memang ada penempatan untuk perdagangan ayam potong.
Ditempat yang sama, Kepala Disnakeswan Konawe, Jumrin mengatakan, memang kemarin ada beberapa pemilik usaha ayam potong yang datang untuk mengajukan rekomendasi agar diberikan izin.
“Kemarin memang ada beberapa orang yang datang, saya kasih tau dokter (Dokter Hewan) agar jangan memberikan rekomendasi, karena hanya mereka-mereka saja disitu,” jelas Jumrin.
Lanjutnya, memang pihaknya tidak dapat memberikan rekomendasi karena lingkungan tempat mereka berdagang tersebut merupakan salah satu daerah perkotaan.
Selain itu, Jumrin juga menuturkan, kalau hanya tempat potong sebenarnya tidak masalah, namun harus tetap di persiapkan septitank untuk penampungan limbah, menjaga kebersihan kandang, dan penampungan sampah sehingga tidak menimbulkan aroma menyengat.
“Biar ada dukungan dari pak lurah, tapi kan secara teknis tidak boleh sembarangan,” tegas Jumrin.
Ia juga membeberkan, jika mengenai izin lingkungan hidup itu wewenang DLH, nanti jika diadakan sosialisasi kami di undang untuk mengajarkan tekniknya.
“Kami juga menunggu dari DLH,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha ayam potong di Unaaha, Indri saat ditemui awak media mengatakan, ia belum mendapatkan penyampaian dari DLH Konawe.
Perusahaan yang telah beroperasi selama tiga tahun tersebut mengakui belum memperpanjang izin usahanya.
“Kalau untuk Izin disini (AMDAL) belum,” tutur Indri.
Terkait keluhan warga akan bau yang ditimbulkan perusahaannya, Indri sama sekali belum mendapatkan komplain dari warga sekitar.
“Tidak pernah jii lurah datang sampaikan kalau ada keluhan warga, kami berharap Pemkab datanglah memberikan kami arahan misalnya pembuangan limbah bagaimana,” kata Indri.
Ia juga menjelaskan jika dirinya siap menerima bimbingan dari instansi terkait, karena bila usaha mereka di hentikan, akan terdapat beberapa warga lokal yang kehilangan pekerjaan.
“Kami siap di atur, semua dari pemerintah saja bagaimana agar usaha kami tetap berjalan,” pungkasnya.(Red/Inal).