LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dugaan praktik penambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Konawe. Kali ini, sorotan publik tertuju pada oknum Camat berinisial MA, yang diduga kuat ikut berperan dalam memuluskan aktivitas tambang PT ST Nikel Resources di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS).
Dugaan keterlibatan MA tersebut disuarakan oleh Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor DPRD Konawe, Jumat (4/10/2025). Massa aksi menuding, MA bukan hanya mengetahui aktivitas yang diduga ilegal tersebut, tetapi juga turut menghalangi upaya pihak manajemen PT MBS yang ingin menghentikan pengambilan ore secara ilegal oleh PT ST Nikel.
Koordinator Lapangan, Irsan Pagala, dalam orasinya secara tegas mendesak Bupati Konawe untuk mencopot MA dari jabatannya. Ia menyebut bukti dugaan keterlibatan MA sangat jelas terekam dalam sebuah video.
“Videonya sangat jelas, di mana MA menghalangi pihak manajemen PT MBS saat hendak menghentikan aktivitas pengambilan ore ilegal oleh PT ST Nikel yang berada di stockpile PT MBS,” tegas Irsan.
Selain pencopotan MA, massa aksi juga mendesak DPRD Konawe untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan serta Camat Amonggedo. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas menghentikan seluruh aktivitas PT ST Nikel Resources di dalam wilayah IUP PT MBS.
“Kami mengutuk keras pertambangan ilegal PT ST Nikel Resources di dalam IUP PT MBS. DPRD Konawe harus segera memanggil pihak perusahaan serta MA dalam RDP. APH juga harus bertindak menghentikan segala aktivitas PT ST Nikel di wilayah tersebut,” tegas Irsan lagi.
Aksi ini menambah panjang daftar sorotan terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Konawe yang diduga mendapat “restu” dari oknum aparat dan pejabat setempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Camat maupun PT ST Nikel Resources belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(***).