Oknum Anggota TNI AU Diduga Bekingi Pengambilan Sepihak Lahan Warga Unggulino

  • Share
Ketgam: Foto ilustrasi

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) diduga membekingi pengambilan sepihak lahan-lahan warga oleh PT Agri Casava Makmur (ACM) yang terletak di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah pemilik lahan di Desa Unggulino mengaku lahan yang sudah puluhan tahun dikuasai tiba-tiba saja diklaim oleh perusahaan PT ACM sudah menjadi milik mereka. Bahkan secara sepihak sudah mulai menggarap lahan tersebut.

Salah satu pemilik lahan, Pati menjelaskan dirinya tidak pernah melakukan jual beli lahan kepada PT ACM namun saat mengecek lahan miliknya ternyata sudah dilakukan pembersihan oleh sekelompok orang yang merupakan suruhan perusahaan tersebut, ironisnya aktifitas pembersihan tersebut diawasi langsung oleh oknum anggota TNI AU atas nama Kopral Kepala (Kopka) Jasrin.

“Katanya anggota TNI yang jadi pengawas di situ, lahan-lahan ini sudah dibeli oleh perusahaan, sementara sertifikat dan juga bukti pajak (PBB) ada sama saya. Makanya kemarin saya sudah laporkan di Polres soal penyerobotan dan perusakan,” Kata Pati kepada awak media, Sabtu (27/12/2025).

Pati menyebut, keberadaan perusahaan didalam wilayah Unggulino terbilang ilegal serta tidak memiliki dasar hukum, selain tidak melapor ke pemerintah desa, Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menjadi dasar pengklaiman lahan tersebut merupakan dokumen yang sudah tidak berlaku karena sudah ditarik oleh pemerintah desa dan sudah ada surat pembatalannya.

Saat ini, sejumlah warga pemilik lahan sudah memberikan tanda pada batas-batas areal yang dimiliki. Mereka juga memperingatkan untuk tidak melakukan aktifitas diluar izin mereka.

Meski begitu Anggota TNI yang berasal dari Matra Udara itu diduga terus melakukan upaya pengklaiman lahan milik warga untuk dikuasai. Berdasarkan informasi yang beredar, pihak PT Agri Casava Makmur menggunakan nama Lanud Halu Oleo Kendari sebagai tameng untuk mengambil paksa lahan milik masyarakat.(Red/Tim).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *