Minta Biaya Mediasi Rp600 Ribu, Lurah Wawonggole Akhirnya Minta Maaf ke Warga

  • Share
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Tindakan Lurah Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Teku, yang meminta uang sebesar Rp600 ribu sebagai biaya mediasi konflik antarwarga menuai kecaman keras dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan, Teku akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam keterangannya, Lurah Teku mengakui kesalahan fatal dalam proses mediasi tersebut, karena tidak melibatkan perangkat kelurahan maupun lembaga adat yang seharusnya memiliki peran sentral dalam penyelesaian sengketa warga.

“Saya mengakui tidak berkoordinasi dan tidak melibatkan perangkat maupun lembaga adat lingkungan Kelurahan Wawonggole dalam mediasi itu. Bahkan Ketua Adat sama sekali tidak saya libatkan,” ujar Teku, Senin (14/7/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah menerima uang dari warga, tidak ada konfirmasi atau pelaporan lanjutan kepada pihak terkait. “Biasanya setelah saya menerima uang, baru saya panggil ketua adat dan perangkat lainnya untuk menyelesaikan. Tapi kali ini saya akui tidak saya lakukan,” tambahnya.

Ironisnya, lanjut Lurah Wawonggole, penyelesaian konflik yang seharusnya melalui pendekatan adat dan melibatkan pihak-pihak seperti Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas justru diputuskan secara sepihak oleh Bhabinsa, tanpa koordinasi dari pihak kelurahan.

Menanggapi kekeliruannya, Teku secara resmi meminta maaf kepada seluruh warga Wawonggole. “Saya mohon maaf atas nama pribadi, lembaga, dan jabatan saya sebagai Lurah. Saya siap menerima konsekuensi dari pimpinan atas kelalaian yang telah saya lakukan,” tutupnya.

Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi kinerja lurah agar pelayanan publik dapat berjalan dengan adil dan transparan. (Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *