Ketua BPD Bubu Barat Bakal Polisikan Plt Kades Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen APBDes

0
813

LINTASSULTRA.COM | Butur -Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bubu Barat Kecamatan Kambowa, Buton Utara (Butur) Kasrun akan Polisikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Bubu Barat Kanahudin.

Langkah hukum yang bakal ditempuh ketua BPD itu dipicu oleh ulah Plt Kades karena melangkahi kewenangan Kasrun selaku ketua BPB terkait penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bubu Barat tahun anggaran 2020.

Kepada Lintas Sultra, Kasrun yang dihubungi melalui saluran teleponnya mengatakan, dirinya tidak dilibatkan dalam penetapan APBDes. Parahnya lagi, APBDes telah jadi dan hanya ditandatangani wakil ketua. Sementara stempel BPD ada di tangannya dan Plt Kades tidak pernah mengkonfirmasikan atau meminta stempel untuk keperluan
Penetapan Perdes kepada ketua BPD.

“Ini model pemerintahan yang tak sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat diera sekarang ini. Tidak boleh dibiarkan. Insya allah jika tidak ada halangan Rabu (6/5/2020) saya akan laporkan masalah ini kepada pihak berwajib, ujar Kasrun.

Materi laporan yang akan disampaikan pada kepolisian adalah dugaan pemalsuan stempel dan dokumen lain tentang APBDes Desa Bubu Barat tahun anggatan 2020. Alasan yang paling mendasar adalah karena sejak awal tidak dilibatkan atau disampaikan baik lisan maupun tertulis dalam bentuk surat resmi kepada lembaga.

“Saya tidak pernah di hubungi oleh Plt Kades untuk rapat penetapan APBDes. Padahal informasi yang saya peroleh di DPMD tentang desa Bubu Barat ada agenda rapat pada tanggal 8 Januari 2020,” tambahnya.

Kasrun mengaku kesal dan secara akal sehat tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Hal tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran hukm berupa pemalsuan stempel terhadap lembaga yang dipimpinnya. Jadi tidak salah jika Kasrun melaporkan ke Polres Buton Utara atas tindakan pemalsuan dokumen untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Plt Kades Bubu Barat Kanahudin yang coba dikonfirmasi mengenai tudingan dugaan pemalsuan dokumen oleh ketua BPD melalui saluran teleponnya tidak berhasil. Setiap dihubungi, nomor yang dituju berada di luar jangkauan.(Red/Ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here