LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Utara guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan menyajikan Tujuh Layanan Prioritas. Selasa, 04 Februari 2025
Manager Loket Kantah Konut, Mutmainnah, S.H. menjelaskan, bahwa demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Tujuh layanan Prioritas diberikan bagi masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
“Jadi ada Tujuh layanan, Pertama Pendaftaran SK itu 5 Hari kerja, Dua Peralihan Hak juga 5 hari kerja, lalu Perubahan Hak 5 hari kerja, Roya 3 hari kerja, Pengecekan 1 hari kerja, SKPT 1hari kerja dan yang terakhir Hak Tanggungan itu memerlukan waktu maksimal 7 hari kerja,” terang Mutmainnah, S.H.
Lanjut Mutmainah, 7 layanan prioritas ini dipastikan sesuai alur waktu pengerjaanya, agar masyarakat Konawe Utara mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
“Selama dokumen lengkap, dan tidak ada kendala teknis maka layanan ini akan selesai tepat waktu, berbeda hal jika ada kendala dalam kelengkapan berkas, maka akan membutuhkan waktu lebih dalam proses penyelsaian layanan.” Tutupnya.(*)