Lintassultra.com,Unaaha – Jelang Pemilihan umum tahun 2019 mendatang DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe gelar rapat konsolidasi dan pembekalan Calon Anggota DPRD,sabtu (27/10/2018) sekira pukul 10.20 wita.
Rapat konsolidasi dan pembekalan calon anggota DPRD tersebut digelar di hotel nugraha dan dihadiri komisioner KPU Kabupaten Konawe,Armanto,Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe,Indra eka putra, pengurus DPC serta seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Konawe.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe,H. Wahyu Ade Pratama Imran,SH dalam sambutannya mengatakan,rapat konsolidasi yang digelar DPC Partai Gerindra konawe bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada caleg – caleg agar memahami aturan yang ada.

” Jurur saja aturan sekarang berbeda dengan yang dulu.Untuk itu,kami mengundang pihak KPU dan Bawaslu untuk membimbing semua caleg agar nantinya tidak melakukan pelanggaran,” Jelasnya.
Sementara itu,Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe,Indra Eka Putra,SH mengatakan, kegiatan seperti ini sangat penting bagi Bawaslu untuk menyampaikan poin – poin penting bagi partai politik. Selain itu,ia berharap kepada semua calon anggota DPRD untuk menghindari pelanggaran – pelanggaran yang tertuang dalam undang – undang Nomor 7.
” Ada empat poin yang harus dihindari yakni pelanggara berupa Administrasi,pidana,kode etik dan pidana lainnya. Intinya, harus dihindari jika tidak ingin didiskualifikasi meskipun telah ditetapkan jadi caleg,” Tegasnya.(Red/ LS).