LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 di gedung Abdul Samad DPRD Konawe, Jum’at 18/12/2010.
Penyerahan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Ardin yang di dampingi oleh wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani serta Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan juga dihadiri 22 dari 30 orang anggota DPRD serta para pimpinan OPD lingkup Konawe.
Kadek Rai Sudiani menuturkan, setelah penyerahan ini, pihak DPRD akan melakukan paripurna pandangan umum fraksi setelahnya akan dilaksanakan lagi paripurna pandangan pemerintah.
Setelah itu semua dilaksanakan, kata, Kadek DPRD baru akan melaksanakan tahapan pembahasan APBD Tahun 2021.
” Kita terget pembahasan ini agar secepatnya,” tutup Kadek. (Red/Inal).