DPMD Konawe Berikan Rekomendasi Pencairan Silap pada 291 Desa

0
418

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memberikan rekomendasi pencairan Penghasilan Tetap (Silap) atau honor aparat desa periode Oktober – Desember 2021.

Sebelum memberikan rekomendasi, DPMD sebelumnya telah memproses Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap 291 desa se-Kabupaten Konawe.

“Kita sudah buatkan rekomendasi pembayaran, dan kita harapkan agar tidak ada potongan dalam pembayarannya nanti,” tegas Kadis PMD Keni Yuga Permana.

Lanjutnya, penyaluran honor tersebut diberikan sesuai tingkatan jabatan masing-masing aparat mulai Sekertaris Desa, Kepala Dusun, Kaur, RT, sampai dengan anggota BPD.

“Jumlahnya pun berariasi, mulai dari jutaan rupiah sampai dengan ratusan ribu rupiah,” tutupnya.

Sementara itu, Asrudin yang merupakan salah satu staf DPMD Konawe menerangkan penyaluran honor aparat desa ini diberikan setelah kepala desa menyetorkan laporan pertanggungjawaban penerimaan honor sebelumnya serta melampirkan proposal pengajuan pembayaran.

” Honor perangkat desa bisa dibayarkan apabila kepala desa telah menyelesaikan proses administrasi seperti pengumpulan lpj dan Proposal pengajuan pembayaran,” katanya, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu (25/5/22).

Pembayaran honor perangkat desa ini tentunya sangat membantu masyarakat pasca perayaan hari raya Idul Fitri beberapa waktu yang lalu.

” Alhamdullilah sudah cair 3 bulan, malam ini akan kita bayarkan kepada semua Perangkat desa,” ucap Abidin Kepala Desa Walay.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here