DPMD Butur Agendakan Pertemuan Bahas Sengketa Pilkades Bubu Barat

0
399

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Kekhawatiran massa pendukung Firman, calon kepala desa Bubu Barat Kecamatan Kambowa yang melakukan gugatan terhadap panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat desa dan kecamatan akhirnya terjawab.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Utara (Butur) telah menindaklanjuti berkas pengaduan Firman ke bagian hukum asisten 1 Sekretariat daerah (Setda).

Hal tersebut menunjukan niat baik dan keseriusan Dinas PMD selaku panitia Pilkades tingkat kabupaten dalam menyikapi aspirasi serta tuntutan massa dari Aliansi Pejuang Demokrasi Kepton beberapa waktu lalu.

Dengan adanya pemberitahuan baik lisan maupun tertulis atas tuntutan calon Kades nomor urut 2 itu ke bagian hukum berarti telah memenuhi syarat secara formil dan materil. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak diproses sesuai ketentuan dalam peraturan bupati (Perbup).

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Almin selaku sekretaris panitia Pilkades kabupaten, yang dikonfirmasi soal pertemuan pihaknya dengan bagian hukum pada Selasa (5/7) membenarkan. “Tadi siang kami telah melakukan koordinasi dengan bagian hukum selaku panitia yang bertugas menangani sengketa Pilkades,” ujar Almin melalui saluran handphone.

Menurut dia, jika tidak ada halangan, Kamis (7/7) akan dilakukan pertemuan dengan seluruh panitia Pilkades kabupaten untuk membicarakan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyelesaikan sengketa Pilkades Bubu Barat tersebut.

Dikatakan, jika hasil pertemuan menghendaki untuk menghadirkan para saksi, panitia desa dan kecamatan serta calon kepala desa sesuai permintaan massa aksi beberapa waktu lalu maka pihaknya akan melakukan pemanggilan dalam bentuk surat.

“Kamis (7/7) nanti itu baru rapat internal panitia kabupaten untuk membicarakan mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat,” tambahnya.

Sementara itu Firman calon Kepala Desa nomor urut 2 dan sejumlah saksi serta panitia yang berhasil dihubungi mengaku siap menghadiri panggilan dari panitia kabupaten untuk memberikan keterangan yang seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya sesuai penglihatan, pendengaran yang berdasar pada Perbup. (Red/Dit).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here