LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Beredar pemberitaan isu oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yang diduga menerima suap dari kepala desa menuai polemik.
Pasalnya, dalam pemberitaan, salah satu oknum Kejari Konawe dituding menerima suap dari salah satu Kepala Desa terkait kasus tambang pasir sebesar 150 juta rupiah dan terjadi tawar menawar menjadi 110 juta rupiah.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Konawe, Zulkarnaen Pradana mengatakan berdasarkan informasi yang beredar pihaknya akan merangkum dan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk di tindak lanjuti.
Pihak Kejari Konawe telah mengklarifikasi dan mencari informasi sesuai dengan berita seperti apa. Dan dari hasil klarifikasi, pihak Kejari Konawe memastikan tidak ada oknum yang melakukan perbuatan tersebut seperti apa yang telah diberitakan beberapa media.
“Kami juga sudah klarifikasi ke desanya siapa kira-kira yang menghubungi, tapi dia bilang saya tidak pernah dihubungi pihak kejaksaan selama ini apa lagi terkait tambang,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu (21/9/2022).
Lanjut Kasi Intelijen Kejari Konawe, oknum kepala desa saat dihubungi mengaku tidak ada sama sekali pun yang dikenalnya di kejaksaan.
“Apa lagi ada tawar menawar, uang sebesar 150 juta dan disepakati menjadi 110 juta, kepala desa sendiri mengaku tidak ada,” katanya.
Terkait rekaman ini yang dijelaskan dalam pemberitaan beberapa media, pihak Kejaksaan Konawe sementara ditelusuri kebenarannya.
“Kami sudah membuka salah satu berita tersebut di media yang terbit, namun ada beberapa yang sudah tidak dapat di akses,” lanjutnya.
Dirinya juga menuturkan akan cari sumber beritanya pertama kali dan klarifikasi, jika pihak Kejati memutuskan untuk diproses secara hukum, maka kepastiannya akan ditetapkan oleh Kejati apa mau dilapor Polres Konawe atau apa bila pemberitaannya sudah skala provinsi maka kita akan laporkan ke Polda dan melibatkan satuan tugas (Satgas) Saber pungli.
Terkait pemberitaan yang beredar, apa bila tudingan tersebut tidak terbukti, pihak kejaksaan bakal melaporkan hal tersebut dengan kasus pencemaran nama baik.
“Harusnya mereka klarifikasi dulu, supaya beritanya berimbang,” tandasnya. (Red/Tim).