LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kopral Kepala (Kopka) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Haluoleo, Jasrin, diduga membekingi pengambilan lahan warga oleh PT Agri Casava Makmur (ACM) yang bergerak pada bidang penanaman singkong di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memberikan klarifikasi.
Jasrin menjelaskan bahwa warga bernama Pati yang memang memiliki sertifikat tahun 2023. Namun, ia mengungkapkan bahwa sertifikat milik warga bernama Pati tahun 2023 adalah sertifikat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yakni sertifikat bukti pembayaran pajak atas penguasaan atau pemanfaatan tanah di lahan gunung merah bukan di lahan dataran yang digarap jadi kebun singkong oleh PT ACM.
“Pati ini memang betul ada sertifikatnya di tahun 2023 tanpa konfirmasi ke saya Pati patok ini batas-batas ada dasarnya memang Pati tidak jual ke ACM. Pati buat sertifikat itu berdasarkan PBBnya hanya gunung merah setelah Pati patok kami tidak ganggu silahkan menggusur tempat lain,” jelas Jasrin saat ditemui jurnalis Kendarikini.com pada Jumat 13 Februari 2026.
Jasrin menyebut bahwa orang tua Warga bernama Parela dengan Warga bernama Pati adalah bersaudara. Namun Jasrin menegaskan bahwa saat warga bernama Parela sebagai pemilik asli tanah menjual tanah berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) ke pihak PT ACM tidak ada tanah milik warga bernama Pati di lahan PT ACM.
“Datang yang punya tanah asli Parela yang menjual sesuai SKT ke ACM tidak ada milik Pati di situ,” ujarnya.
Jasrin berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan pertemuan antara pihak PT ACM dan warga bernama Pati untuk menunjukkan batas-batas sebenarnya bahwa warga bernama Pati memang punya lokasi lahan yang diduga diambil sepihak oleh PT ACM.
Pertemuan tersebut, menurut Jasrin untuk pembuktian kebenaran pemberitaan yang menyebutkan dirinya sebagai Kopka TNI AU Haluoleo yang diduga membekingi pengembalian sepihak lahan warga bernama Pati oleh PT ACM.
“Saya berharap pak Pati yang kasih keterangan bahwa tanahnya diserobot datang ke lokasi dan saya panggil Parela dan ACM untuk diterangkan bentul tidak ACM menyerobot kalau benar ACM menyerobot berarti kami salah menyerobot,” pungkasnya.
Di sisi lain, Direktur PT ACM, Cong, menjelaskan bahwa lahan 360 hektare yang dibeli pihaknya pada tahun 2018 berdasarkan pengalihan Surat Keterangan Tanah (SKT) warga setempat yang terbitkan Kepala Desa Unggulino, inisial Y dan telah diukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe.
“Kami beli lahan 360 hektare sudah kami bayar tahun 2018 kemudian pengalihan SKT dari kepala desa lama bukan yang baru namanya pak Yabas itu langkah pengalihan sudah lengkap semua. Kemudian sudah diukur BPN,” jelas Cong saat ditemui jurnalis Kendarikini.com pada Jumat 13 Februari 2026.
Terkait dengan dugaan Kopka TNI AU Haluoleo, Jasrin terlibat membekingi pengembalian sepihak lahan oleh PT ACM serta diduga berperan sebagai pengawas pekerja di lahan PT ACM, Cong, menerangkan bahwa sebenarnya Jasrin hanya bertindak untuk membantu pihaknya dalam memantau pekerja namun tindakanJasrin bukan sebagai mewakili institusi TNI AU, melainkan sebagai warga setempat.
“Memang bapak ini dari TNI AU ini kan sudah kenal sama saya jadi kebenaran di Unggulino itu kan mungkin ada saudara pamannya saya butuh tenaga harian saya minta tolong sama bapak ini bapak kalau ada tenaga atau ada orang mau kerja di lahan saya di Unggulino saya butuh nah ini dibantu sama bapak Jasrin carilah orang 7,10 atau sampai belasan orang untuk mantau benar tidak ada masuk kerja di situ dipantaulah sama bapak Jasrin,” terangnya.
Kemudian, terkait dugaan TNI AU Haluoleo memiliki lahan lalu bermitra dengan PT ACM di Desa Unggulino, Cong menegaskan bahwa pihaknya tidak bermitra dengan TNI AU Haluoleo karena lahan di Unggulino milik PT ACM bukan milik TNI AU Haluoleo.
“Terus mitra dengan TNI AU ini memang kami sejak 2022 kami sudah ada hubungan TNI AU ada mitra di lahan-lahan TNI AU di belakang bandara sampai sekarang kalau di Unggulino TNI AU tidak ada memang milik ACM,” tegasnya.
Cong berharap dengan klarifikasi ini pihak warga bernama Pati untuk kooperatif bertemu untuk menunjukkan bukti kebenaran batas-batas lahannya di PT ACM.
“Ya kami siap ketemu kapan Pati mau ketemu sama kami klopkan,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, oknum anggota TNI AU diduga membekingi pengambilan sepihak lahan-lahan warga oleh PT ACM yang terletak di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Konawe, Sultra yang menurut pengakuan warga bernama Pati tidak pernah menjual lahannya ke PT ACM.(Red/Tim).













