LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, secara resmi menyerahkan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa sebidang tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe.
Penyerahan dilakukan kepada Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, SIp., MSi., dan turut disaksikan jajaran Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bawaslu Konawe, Bawaslu Kolaka Timur, serta sejumlah pimpinan OPD di ruang rapat Bupati, Rabu (26/11/2025).
Acara dimulai dengan penandatanganan SK Bupati Konawe mengenai hibah tanah serta gedung eks kantor BKPMD Konawe yang kini dialokasikan sebagai kantor Bawaslu Kabupaten Konawe.
Dalam sambutannya, Yusran Akbar menjelaskan bahwa total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 2.849.280.000. Rinciannya yaitu tanah senilai Rp 2,4 miliar, bangunan yang kini digunakan sebagai kantor Bawaslu seharga Rp 397.440.000, serta pagar dengan nilai sekitar Rp 51.840.000.
Ia menjelaskan bahwa aset tersebut sebelumnya merupakan kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) yang sudah tidak difungsikan sejak OPD tersebut digabung pada tahun 2007.
Menurut pria yang akrab disapa Akbar tersebut, hibah yang baru diserahkan merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe Nomor 13/PL.04/K.SE.09/04/2025 terkait permintaan hibah tanah dan gedung eks BKPMD untuk kebutuhan kantor Bawaslu.
“Sinergi lintas lembaga seperti ini penting untuk mendukung penguatan pendidikan politik di Konawe, termasuk pembaruan data penduduk dan pemilih setiap tahunnya,” ujar Bupati Konawe.
Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Konawe atas dukungan penuh terhadap Bawaslu melalui penyerahan BMD tersebut. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu kini telah diberi mandat oleh pemerintah pusat untuk membangun sarana fisik selama lahan yang digunakan sudah bersertifikat.
Dr. Labayoni juga berharap Pemerintah Kabupaten Konawe dapat menambah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat sekretariat Bawaslu yang saat ini dinilai masih kekurangan tenaga.
“Kami berharap adanya alokasi ASN untuk membantu kelancaran tugas-tugas prioritas Bawaslu. Pengisian beberapa posisi strategis di sekretariat sangat kami butuhkan, tentunya akan disesuaikan dengan mekanisme penempatan yang berlaku,” jelasnya.(Red/Inal).













