LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Konsorsium Insan Pergerakan Sulawesi Tenggara (KIP Sultra) kembali menyoroti serius pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonggeduku yang dikelola oleh Yayasan Berkah Adi Fatma.
Lembaga ini dinilai telah gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menyediakan makanan sehat dan layak konsumsi bagi anak-anak sekolah, setelah beberapa kali ditemukan menyajikan makanan dalam kondisi tidak layak.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta laporan masyarakat dan pihak sekolah, SPPG Wonggeduku diduga berulang kali mendistribusikan makanan basi, berbau tidak sedap, bahkan tercemar sisa kotoran dari peralatan masak.
Kondisi tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat makanan itu dikonsumsi langsung oleh anak-anak yang secara fisik dan imunologis masih sangat rentan.
Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata, melainkan sebagai bentuk kelalaian serius dan kegagalan total dalam sistem pengelolaan dan pengawasan. Menurutnya, apabila sebuah lembaga pelayanan publik telah beberapa kali melakukan kesalahan fatal yang sama, maka patut dipertanyakan kapasitas, integritas, serta komitmennya dalam melindungi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan kejadian pertama. Fakta bahwa pelanggaran ini terjadi berulang kali menunjukkan bahwa pengelola SPPG Wonggeduku tidak memiliki kesungguhan dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi anak-anak. Oleh karena itu, kami menuntut penutupan total SPPG Wonggeduku demi mencegah jatuhnya korban yang lebih besar,” tegas Harbiansyah.
KIP Sultra menilai bahwa praktik penyajian makanan tidak layak konsumsi kepada anak sekolah merupakan pelanggaran terhadap hak dasar anak, sekaligus mencederai tujuan utama program pemenuhan gizi yang seharusnya meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi muda. Dalam konteks ini, kelalaian semacam itu bukan hanya persoalan etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan standar keamanan pangan.
Atas dasar itu, KIP Sultra mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Konawe, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, serta mekanisme distribusi makanan di SPPG Wonggeduku. Selain itu, evaluasi total terhadap izin operasional Yayasan Berkah Adi Fatma juga harus segera dilakukan.
Lebih jauh, KIP Sultra meminta agar pemeriksaan kesehatan segera dilakukan terhadap seluruh siswa yang telah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut, guna memastikan tidak adanya dampak kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang. Jika ditemukan unsur kelalaian berat atau pelanggaran standar keamanan pangan, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
KIP Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan anak-anak dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, profesionalitas, serta keberpihakan kepada rakyat.
“Anak-anak sekolah bukan objek coba-coba kebijakan. Mereka adalah masa depan bangsa yang wajib dilindungi. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” tutup Harbiansyah.(Red/Inal).













