Berkas Pengaduan Calon Kades Bubu Barat Resmi Diterima DPMD

0
464

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Berkas laporan atau pengaduan calon Kepala Desa (Kades) Bubu Barat nomor urut 2, Firman, telah ditindaklanjuti oleh panitia pemilihan tingkat kecamatan. Hal tersebut menggambarkan bukti keseriusan pemerintah Kecamatan Kambowa dalam bekerja berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tetang Pilkades serentak di Buton Utara (Butur).

Penyerahan berkas pengaduan tetsebut disampaikan La Ode Kanahudin mewakili Camat Kambowa dan diterima oleh Almin, Kepala bidang (Kabid) pemerintahan desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 11.20 Wita.

Dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten, Almin berkedudukan sebagai sekretaris panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tingkat Kabupaten Buton Utara.

“Berkas aduan saudara Firman telah kami terima dari panitia Kecamatan Kambowa,”ujar Almin.

Menurut Kabid Pemdes, langkah selanjutnya, berkas pengaduan atau gugatan dari salah seorang calon Kades Bubu Barat tersebut, akan ditelaah oleh pihak panitia pilkades Kabupaten Buton Utara. Selanjutnya
diserahkan kepada tim penyelesaian sengketa Pilkades.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara telah selesai melaksanakan Pilkades serentak pada 19 Juni 2022. Dalam perhelatan pesta demokrasi tingkat desa itu, terdapat 39 desa yang tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Buton Utara yang ikut melaksanakan Pilkades.

Sesuai tahapan, pada Jumat 24 Juni 2022, 39 desa di Buton Utara itu telah dilakukan penetapan calon kepala desa terpilih. Namun dari 39 desa yang melaksanakan Pilkades tersebut, terdapat 1 desa yang bersengketa Pilkadesnya yakni Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa. (Red/Dit).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here