Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Gagalkan Penyelundupan Marijuana

0
512

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Bea Cukai Kendari bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Marijuana atau Daun Ganja Kering yang dikirim melalui salah satu perusahaan ekspedisi, Senin (6/6/2022).

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Cukai Palangkaraya pada 3 Juni 2022 bahwa terdapat sebuah paket yang dicurigai berisi obat-obatan terlarang yang dikirim dari Pare-Pare ke Kota Kendari.

“Saat paket tiba di gudang perusahaan ekspedisi di Kendari selanjutnya kami bersama BNNP Sultra melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati isi dari paket tersebut adalah narkotika jenis Marijuana,” kata Purwatmo.

Setelah mendapati paket tersebut, lanjut Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, pihaknya bersama BNNP Sultra melakukan penindakan dengan meringkus penerima paket.

R (24) yang merupakan penerima paket tersebut diringkus pada 6 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita saat hendak mengambil barang tersebut di gudang ekspedisi.

“Setelah proses administrasi selesai dilakukan, dan telah dipastikan bahwa yang mengambil barang tersebut sesuai dengan nama yang tercantum di resi pengiriman, maka dilakukan penindakan oleh Tim Gabungan,” ujar Purwatmo.

R dan barang bukti berupa satu bungkus narkotika berupa daun ganja kering dengan berat bruto 7,70 gram, diserahterimakan ke BNNP Sultra untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.(Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here