LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Desa (Pemdes) Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara telah menggunakan Dana Desa (DD) yang cair di tahap awal sebesar 8% dari seluruh anggaran.
Kepala Desa Lahotutu, Umar, S. ST mengatakan anggaran DD 8% yang digunakan untuk penanggulangan pencegahan Covid-19 itu telah digunakan sesuai dengan Permendes PDTT No 21/2020.
Ia menjelaskan Pembelanjaan tersebut mengutamakan Sustainable Development Goals (SDGs) dan dana itu dibelanjakan sesuai kebutuhan pemberdayaan masyarakat.
“SDGs itu yang kami utamakan karna menyangkut pemberdayaan masyarakat”
Pada tahap pencairan awal yang 8%, pihak pemdes telah memenuhi semua baik itu dari segi pendataan, hanya rekapitulasi saja yang masih sempat sementara berjalan dan batasan akhir untuk dilaporkan sampai 31 Mei 2021.
Mengenai pembelanjaan, Umar menerangkan bahwa pembelanjaan tersebut telah diposting sejak 30 April yang dihadiri oleh Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan salah satu lembaga swadaya masyarakat juga hadir pada saat itu, serta pendamping desa, dan seluruh relawan Covid-19 juga hadir.
Kata Umar, dari anggaran Covid-19, ia telah membelanjakan Alat Kesehatan, Masker, dan disinfektan yang akan digunakan dalam setahun.
“Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan, dan penyemprotan disinfektan akan dilakukan selama tiga bulan,”
Terkait bantuan langsung tunai, kades Lahotutu mengungkapkan mereka telah menyalurkan untuk satu bulannya kepada 41 KK. (Red/Inal).