LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pembangunan ruang kerja sebanyak 22 anggota dari 30 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe yang menelan APBD sebesar Rp. 3,6 miliar sempat mendapat penolakan dari berbagai kalangan diantaranya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) , LSM dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.
Dalam aksinya didepan kantor DPRD konawe ,massa aksi menolak dengan keras pembangunan gedung itu , karena dinilai tidak tepat dan pro terhadap rakyat ditengah pandemi Covid-19. Selain itu, Para pendemo menyarankan agar para anggota DPRD Konawe fokus pada penormalan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, beberapa anggota DPRD Konawe angkat bicara, mereka adalah I Made Asmaya dari partai PDIP, Umar Dema Demokrat, Sudirman dari NasDem, dan Kristian Tandabio dari partai PBB.
Politisi PDI Perjuangan I Made Asmaya menuturkan sejak ia dilantik sebagai anggota DPRD Konawe beberapa waktu silam, dirinya juga membutuhkan ruangan kerja untuk menerima para konstituen dari dapilnya. Olehnya itu adanya pembanguan ruang kerja anggota DPRD Konawe itu sangat membantu kerja-kerja mereka sebagai wakil rakyat.
“Polemik itu bisa saja terjadi, karena memang informasi yang selama ini tidak tuntas, saya sebagai anggota DPRD sudah satu tahun lebih bekerja sangat membutuhkan ruangan ,” katanya Rabu,(03/11/2020).
Dijelaskannya dengan adanya ruang itu tentu dapat menunjang aktivitas anggota DPRD dalam melayani public.
“Posisi hari ini kita bisa melihat bahwa kita berkantor ini berkrumun di ruang kerja ketua komisi, jadi teman teman anggota sebenarnya ingin mempunyai ruangan sendiri, tetapi karena kondisi yang tidak ada dan tidak disiapkan sehingga kita berkerumun di ruang komisi,” jelasnya.
Kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe ini, pembangunan gedung baru DPRD Konawe itu melalui jalan panjang.
“ini pembahasannya di mulai oleh TAPD, yang merupakan usulan dari kami yang lalu, sehingga dimuatlah dalam program, setelah dimuat kami bahas dan disetujui untuk pembangunan gedung dimaksud, sumber anggarannya ini melekat pada APBD tahun 2020 induk,” tambahnya.
I Made Asmaya menilai polemik penolakan gedung baru DPRD Konawe tidak mendasar, sebab dalam proses penganggaran gedung tidak dalam keterpaksaan anggaran. Karena rencana pembangunan gedung tersebut telah direncanahkan oleh ketua DPRD terdahulu yakni Gusli Topan Sabara yang saat ini menjadi wakil Bupati Konawe.
“Saya sebagai anggota DPRD baru, bagaimana memikirkan kedepan bisa melaksanakan tugas-tugas yang baik yang dilengkapi dengan ruangan masing-masing anggota supaya kita bisa melayani masyarakat kita sesuai dengan dapil masing-maisng,” tutur I Made Asmaya.
I made Asmaya beranggapan dengan disiapkannya ruangan masing-masing anggota DPRD, bisa di evaluasi kedepan karena masyarakat bisa melihat apa kerjaan anggota DPRD yang diberikan kepercayaan waktu pemilihan lalu.
” Jadi kalau masing-masing anggota sudah ada ruangan, pasti kinerjanya akan kelihatan,” tutupnya.
Sementara itu politisi Demokrat Umar Dema juga menambahkan pembangunan ruangan kerja tersebut sangat dibutuhkan, karena selama ini menurut dia, untuk menerima konstituen itu masih dibawah pohon atau di ruang komisi dan tidak efektif.
“Kalau ada ruangan tersendiri, kita mau diskusi dengan konstituen kan enak, kalau selama ini kita masih biasa terima di bawah pohon atau pinjam rungan komisi, jadi tidak efektif,” terangnya.
Sementara itu Sudirman anggota DPRD dari Partai Nasdem mengatakan, anggota DPRD tanpa ada ruangan apa yang bisa diperbuat.
“ Selama kami dilantik sebagai anggota DPRD kami sudah cukup melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten lain, dan mereka masing-masing telah memiliki ruangan kerja,” katanya.
Lanjut Sudirman anggota DPRD Konawe yang notabene kabupaten induk tidak memiliki ruang kerja. Harusnya DPRD Konawe memberikan contoh dengan DPRD yang telah dimekarkan yang disediakan ruangan kerjanya.
“Ternyata yang DPRD kabupaten induk saja anggota DPRDnya tidak memiliki rumah atau ruangan kerja, padahal di DPRD yang baru dimekarkan itu ruang kerjanya sudah ada,” ungkap Sudirman.
Masih kata Sudirman setiap selesai kunjungan kerja, pihaknya selalu mendesak ketua DPRD untuk membuat ruangan kerja anggota DPRD Konawe.
Ditempat yang sama Kristian Tandabio dari partai PBB mengatakan, pembangunan rungan kerja bagi anggota merupakan desakan anggota terhadap pimpinan DPRD,
“Jadi dengan adanya ruangan ini sangat bagus untuk seluruh anggota DPRD,” terangnya.
Ia menambahkan yang di soal itu anggaran covid , padahal anggaran pembangunan ruang kerja ini tidak mengganggu postur anggaran pemulihan ekonomi dimasa pandemi Rp 109 miliar
“Anggaran covid itu jelas sudah ada, kami DPRD sudah menbahas dan cukup jelas poin-poin pembelajannya. Jadi kalau memang ini bermasalah dari pihak pemerintah tidak akan mengalokasikan anggaran pembuatan gedung ini, apalagi ini agenda dari zaman pak wakil bupati (Gusli Topan Sabara-Red)” tutupnya. (Red/inal).