LINTASSULTRA.COM | Konawe – Informasi mengenai kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang akan dipekerjakan oleh PT VDNI kembali mendapat sorotan dari ketua Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) Sultra Ilham killing.
Dalam relisnya yang dikirim ke redaksi media Lintas Sultra Ilham Kiling mengatakan, dalam situasi pandemi virus corona atau Covid -19 yang belum normal sekarang ini harusnya pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati Konawe untuk tidak mendatangkan TKA dari Cina.
Alasannya kata dia, terdapat banyak kejanggalan dalam proses kedatangan TKA yang akan bekerja di perusahaan tersebut. Diduga ada kongkalikong pihak perusahaan dan pemerintah yang mengesampingkan dampak buruk yang ditimbulkan akibat masuknya TKA itu di Konawe Sultra.
“Saya lihat ada tindakan yang tidak beres antara pemerintah dan pihak perusahaan.Tanpa meperhatikan kondisi sosial dan phisikologi masyarakat di tengah pandemi Covid -19, pemerintah kelihatannya mulai menyetujui kedatangan TKA asal Cina,” tuduh Kiling.
Dikatakan, regulasi mengenai TKA yang akan bekerja di Indonesia di tengah pandemi corona sudah ada dan harus di taati. Jika alasannya bahwa mereka ini adalah tenaga ahli maka harus di cek kebenarannya semua. Jangan sampai tidak benar yang akan didatangkan itu bukan tenaga ahli.
Terkait ancaman VDNI untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, AMB juga menantang keras hal tersebut. Ancaman PHK itu kalau terbukti sangat berbahaya karena bisa menimbulkan konflik sesama masyarakat lokal.
Ilham Kiling berharap agar ancaman PHK itu jangan dilakukan. Alasannya karena dalam beberapa tahun terakhir ini masi banyak persoalan yang belum di selesaikan oleh perusahaan raksasa ini di bumi anoa.
Salah satunya adalah persoalan tanah-tanah masyrakat yang belum di selesaikan, prekrutan tenaga kerja yang masih amburadul dan banyak pungutan liar. Kemudian persoalan infrastuktur jalan yang rusak parah.
Atas berbagai permasaalahan itu, Ilham killing mengajak kepada masyarakat dan mahasiswa untuk menolak tegas kedatangan TKA dari Cini dan ancaman PHK karyawan tersebut.(Red/LS).