LINTASSULTRA.COM | Konawe – Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe. Pada kegiatan reses III pada masa sidang ke tiga tahun anggaran 2020 anggota DPRD di luar kantor pada Daerah Pemilihan II (Dapil II), Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, M.Si, menggelar reses III di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe, Kamis (11/6/2020).
Pada masa kegiatan reses tersebut para anggota DPRD bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan. Komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat ini merupakan kewajiban anggota dewan untuk dilakukan dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses.

Reses itu sendiri berdasarkan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI nomor 15 tetang badan Pemeriksa Keuangan dan UU nomor 27 tahun 2009 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.
Reses Ketua DPRD Kabupaten Konawe kali ini dilaksanakan di Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku dihadiri elemen masyarakat, unsur pemerintah desa dan Kepala Desa wawonggole Jufran , aparat desa, LPM dan BPD serta tokoh Masyarakat, Majelis Ta’lim, TNI dan Babinkantibmas Polsek Wonggeduku.
Dalam kegiatan itu Dr. Ardin mengatakan, kunjungan langsung anggota dewan ke masyarakat seperti ini adalah kegiatan reses bukan kegiatan politik supaya tidak disalah artikan. Tujuan kegiatan reses adalah untuk menjaring aspirasi dan apa yang menjadi keluhan masyarakat, yang selama ini tidak tersampaikan karena faktor jauh dari kantor DPRD.

“Kedatangan saya di tempat ini agar lebih dekat dengan masyarakat sudah yang kedua kali, pertama awal tahun 2019 selama menjabat ketua DPRD, untuk berdiskusi kira-kira apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan juga yang menyangkut kepentingan masyarakat Wawonggole dalam rangka membangun daerah dan membangun bangsa ini. Jadi itu tujuanya dan yang intinya aspirasi bapak ibu dapat tersampaikan dan kai mendengarkan langsung sebaga wakil bapak ibu. Aspirasi masyarakat merupakan kewajiban kami untuk memperjuangkannya,” Kata Politisi PAN ini.
Apabila masih ada aspirasi atau usulan masyarakat yang sebelumnya belum terealisasi, melalui kesempatan itu Ardin meminta untuk diusulkan kembali.Terkait pembangunan jalan usaha tani dan penyediaan pupuk yang juga menjadi usulan masyarakat kali ini, Ardin menyatakan bersedia untuk memperjuangkan, termasuk usulan lain dari masyarakat. ” Kita akan perhatikan jalan usaha tani karena mempermudah distribusi pupuk ke petani,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku Jufran berharap dengan adanya reses ini ketua DPRD Konawe, dapat menjembatani kepentingan masyarakat kepada pemerintah daerah agar yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dan betul-betul dapat terbantu. “Semoga dengan reses ini, aspirasi masyarakat yang betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat dapat terbantu dan terealisasi, ” harapnya.

Melalui kesempatan itu Katua DPRD menyampaikan juga pesan-pesan positif kepada masyarakat dalam menjalan aktifitas sehari-hari. Diantaranya adalah ajakan pada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Stabilitas sangat penting, apalagi dalam masa pandemi coraona virus Desease 2019 (Covid-19) ini. Terkait itu, Ardin mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan serta menjaga jarak agar terhindar dari penularan wabah Covid-19.
Tidak hanya itu, anggota DPRD 4 priode itu juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dengan sentiasa menjaga keamanan
Sementara itu Kepala Desa Wawonggole Kecamatan Wonggeduku Jufran berharap dengan adanya reses ini ketua DPRD Konawe, dapat menjembatani ke Pemerintah daerah agar yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dan betul-betul dapat terbantu “Semoga dengan reses ini, yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dan terbantu” harapnya.

Tak lupa Katua DPRD juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, stabilitas sangat penting. Termasuk dalam masa pandemi coraona Virus Desease 2019 (Covid-19) ini dia mengajak untuk senantiasa menjaga kebersihan dan serta menjaga jarak agar tidak tertular wabah Covid 19.
Dan juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dengan sentiasa menjaga keamanan jangan karena persoalan politik masyarakat jadi tercerai berai, “kalau aman enak kita bekerja, karena keamanan tidak hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian, tapi juga tanggungjawab kita semua” Harapnya.
Untuk diketahui dalam masa reses ke III masa sidang ke III tahun ajaran 2020 ini, pelaksanaannya berdasarkan standar covid-19.(Red/LS)