Soal Proposal Penerima Bantuan Ternak, Lurah Inolobu : Kelompok Tani Inolobu Jaya I Kedaluwarsa

0
1752

LINTASSULTRA.COM | Konawe-Kepala Bidang Perbibitan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe I Made Suderta akhirnya memperlihatkan proposal kelompok tani Inolobu Jaya I yang di dipersoalkan Lurah Inolobu Tabrin S. Sos.

Kelompok tani Inolobu Jaya yang di ketuai Samsul Rijai itu berdasarkan pengakuan Lurah Inolobu telah dibekukan. Namun tiba-tiba mendapat bantuan ternak. Dengan demikian berarti di Kelurahan Inolobu ada dua kelompok tani ternak yang mendapat bantuan yakni kelompok tani Inolobu Jaya I dan Lalodaria.

Terbongkarnya kelompok tani kedaluwarsa yang mendapat bantuan ternak sapi itu setelah Lurah Inolobu Tabrin, didatangi petugas kepolisian mempertanyakan soal bantuan sapi yang turun di wilayahnya.

Lurah kaget, karena sepengetahuan dia yang mengajukan proposal hanya satu kelompok tani. Dasar itulah sehingga lurah menelusuri keberadaan proposal kelompok tani Inolobu Jaya tersebut di Dinas Peternakan.

Indikasi bahwa proposal itu kedaluwarsa karena dalam proposal tersebut terdapat beberapa kejanggalan. Pertama, dalam sampul proposal terdapat tulisan permohonan bantuan tahun 2019. Namun dalam lembaran surat keputusan Lurah Inolobu tentang pembentukan kelompok tani yang di buat tahun 2007 masih di tandatangani Hasimuddin selaku lurah saat itu.

Di lembaran lain proposal yang memuat nama-nama pengurus dan anggota kelompok tani terdapat tanda tangan ketua dan sekretaris kelompok tani serta Seklur Inolobu Sumarlin, S. Sos atas nama Lurah.

Atas beberapa kejanggalan tersebut Lurah Inolobu menyayangkan langkah pihak dinas peternakan yang kurang hati-hati dalam menyeleksi setiap proposal yang diajukan kelompok tani.

Lurah Inolobu telah memerintahkan Sekretaris Lurah ( Seklur) untuk menelusuri keberadaan ternak sapi tersebut karena yang menandatangani lembaran nama anggota kelompok serta berita acara penerimaan adalah Seklur. Sebab sepengetahuan lurah sapi bantuan tersebut tidak berada di wilayah kelurahan Inolobu atau telah dipindahtangankan.

Selain itu lurah meminta kepada dinas peternakan serta pihak berwajib untuk menelusuri dan mengusut tuntas keberadaan bantuan ternak sapi tersebut. (Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here