H Ardin : Apabila Sampai Lebaran Belum Dibayarkan Kami Persilahkan Masyarakat Bertindak
LINTASSULTRA.COM| KONAWE. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat, Kamis (30/4/2020). Rapat yang dipimpin ketua DPRD Dr. H.Ardin, S. Sos. M. Si itu diikuti para Ketua Komisi dan dihadiri oleh dua pertiga dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Konawe.
Sejumlah permasalahan terjadi di Konawe menjadi bahan pembahasan dalam rapat tersebut. Diantaranya adalah pembayaran honor aparat desa oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe yang sampai April ini belum dibayarkan.
Hasil kesepakatan usai rapat yang tertuang dalam sebuah surat keputusan yaitu pimpinan dan anggota DPRD Konawe mendesak Pemerinta Kabupaten agar segera membayarkan honor aparat desa yang sudah 18 bulan tertunda.
Karna honor aparat yang dianggarkan melalui APBD itu adalah kewajiban mandaturing dari pada pelaksanaan pemerintahan yang 10 persen dari DAU dan itu tidak dapat di hapuskan atau dialihkan karena dana itu setiap tahun dan sudah menjadi kewajiban daerah untuk membayarkannya.
“Dengan kebijakan daerah untuk membayarkan dana desa kepada masyarakat kita di 297 desa yang ada di Kabupaten Konawe dan ini merupakan langkah awal mengurangi defisit kita yang ada dan itu sangat berpengaruh pada defisit yang ada,”ujar salah seorang anggota dewan.
Seluruh anggota DPRD sepakat mendesak Pemda untuk membayar honor aparat desa sebelum lebaran, sehingga dapat dipergunakan untuk menutupi kebutuhan menyambut hari raya idul fitri.
Anggota dewan benar-benar akan melaksanakan fungsi legislasinya untuk mengawal dan mengawasi keputusan rapat DPRD tersebut.
Desakan DPRD akan dilakukan secara tertulis dan segera melayangkan surat resmi kepada Pemda Konawe. Menurut rencana Senin yang akan datang Komisi satu DPRD akan mengadakan rapat tekhnis bersama BPMD dan BPKAD untuk untuk membahas mekanisme pembayarannya.
Anggaran dana desa untuk pembayaran honor aparat desa pada tahun 2020 itu full satu tahun. Yang belum terbayarkan itu ada di anggaran pembiayaan dan itu menjadi konsekuensi sebagai hutang daerah dan harus di bayarkan karna anggaran tersebut tidak ada istilah hangus dan itu hibah wajib ke desa.
DPRD mendesak dan menyampaikan kepada Pemda agar jangan lagi berjanji tapi menginginkan pembuktian untuk membayarkan hak-hak aparat desa.
“Apabila sampai lebaran nanti honor aparat desa belum dibayarkan kami persilahkan masyarakat bertindak untuk demo, kalo perlu bakar itu kantor Pemda. kita harus keras, ini tidak main-main, kita harus desak dan bayarkan hak masyarakat” ungkap H.Ardin.(Red/Inal).