LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) RSUD Konawe Tahun 2025 menunjukkan pelayanan rumah sakit masih berada dalam kategori baik.
Ketua Komite Mutu RSUD Konawe, Guntur mengungkapkan, berdasarkan survei yang melibatkan 111 responden yang terdiri dari pasien dan keluarga pasien, RSUD Konawe memperoleh nilai IKM sebesar 79,29.
Nilai tersebut menempatkan kualitas pelayanan RSUD Konawe pada kategori B (Baik) berdasarkan standar penilaian IKM, yakni rentang nilai 76,61–88,30.
Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, Kompetensi Petugas menjadi aspek dengan capaian tertinggi, yakni memperoleh nilai rata-rata 3,27 atau setara 81,75 persen. Disusul Prosedur Pelayanan dengan nilai 81,50 persen, serta Sarana dan Prasarana sebesar 81,25 persen.
Sementara itu, unsur dengan nilai terendah adalah Kecepatan Pelayanan yang memperoleh skor 78,75 persen. Meski demikian, seluruh unsur pelayanan tetap berada dalam kategori baik.
Berikut capaian masing-masing unsur pelayanan:
* Persyaratan Pelayanan: 79,75
* Prosedur Pelayanan: 81,50
* Kecepatan Pelayanan: 78,75
* Biaya/Tarif: 79,25
* Kesesuaian Pelayanan: 79,25
* Kompetensi Petugas: 81,75
* Perilaku Petugas: 79,00
* Sarana dan Prasarana: 81,25
* Tanggapan Pengaduan: 79,50
Selain menyajikan hasil survei tahun 2025, laporan juga memperlihatkan tren capaian IKM selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, nilai IKM tercatat 76,72, kemudian meningkat menjadi 80,33 pada 2024. Sementara pada 2025, nilai IKM mengalami sedikit penurunan menjadi 79,29.
Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, capaian tersebut masih berada dalam kategori baik, yang menunjukkan kualitas pelayanan RSUD Konawe tetap terjaga dan memenuhi standar kepuasan masyarakat. Hasil survei ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada aspek kecepatan pelayanan yang masih menjadi unsur dengan nilai terendah dibandingkan indikator lainnya. (Red/Admin).













