LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintahan Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali disorot.
Pasalnya seorang warga, Asmawati, meluapkan kekecewaannya terhadap Lurah Wawonggole, Teku, yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp600 ribu atas nama “biaya mediasi” dalam menyelesaikan persoalan warga.
Asmawati menjelaskan, awal mula konflik bermula dari cekcok kecil dengan tetangganya. Ia bersama iparnya, Risna, lantas mendatangi kantor kelurahan untuk meminta difasilitasi penyelesaian secara baik-baik. Namun, alih-alih mendapat solusi, ia justru merasa dipermainkan.
“Saya ditelepon, katanya harus bayar Rp600 ribu. Saya tanya itu uang buat apa, dia bilang untuk beli kue dan amplop untuk perangkat yang hadir,” ujarnya geram, Minggu (13/7/2025).
Namun kenyataan di lapangan sungguh memprihatinkan. Saat mediasi berlangsung, Asmawati hanya melihat lima botol air mineral disediakan tanpa makanan atau bentuk jamuan apapun seperti yang dijanjikan. Lebih mengecewakan lagi, proses mediasi dianggap tak menghasilkan apa-apa.
“Yang hadir tokoh adat, RW, tapi tidak diberi ruang bicara. Surat pernyataan yang seharusnya dibahas bersama malah dibawa pulang oleh lurah. Apa seperti itu pelayanan publik?” cetusnya.
Tak hanya itu, Asmawati mengungkap praktik janggal lain yang diduga menjadi kebiasaan di kelurahan. Ia menyebut pernah ada permintaan uang tanda tangan surat kematian warga.
“Ada warga yang meninggal, tapi katanya harus ada amplop kalau mau ditandatangani surat keterangannya,” ungkapnya, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, keresahan ini bukan hanya dirasakan oleh dirinya, melainkan juga oleh banyak warga yang mulai muak dengan cara kerja lurah saat ini.
“Sudah banyak kejadian. Masyarakat resah. Pemerintahan kelurahan ini sudah tidak nyaman lagi dirasakan warganya,” tegasnya.
Warga berharap pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan serta mengevaluasi kinerja Lurah Wawonggole demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Sementara itu, saat ditemui dikediamannya, Lurah Wawonggole, Teku mengatakan memang dirinya sempat memberitahukan kepada Asmawati agar menyiapkan uang sebesar 600 ribu rupiah untuk biaya keperluan mediasi.
“Memang saya meminta untuk disiapkan, tapi saya tidak memaksa. Dan itu dipakai untuk keperluan mediasi,” Singkatnya.(Red/Inal).