Lepaskan Kapal Muatan Ore CV UBP, Ini Alasan Bakamla RI

0
2180

LINTASSULTRA.COM | JAKARTA – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) melakukan unjuk rasa di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Repblik Indonesia (RI), di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang dikomandoi oleh Alki Sanagiri dalam orasinya menuntut Bakamla RI agar melepaskan Kapal yang memuat ore milik CU UBP yang ditahan beberapa waktu lalu yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Saat sedang melakukan orasi, Pelaksana Tugas Deputi Kebijakan dan Strategi Kamla, Laksamana Pertama Bakamla Dafit Santoso atas inturuksi Kepala Bakamla RI untuk menampung seluruh aspirasi dengan bertemu secara langsung serta berdiskusi di Tenda Hijau Mabes Bakamla RI.

Suasana diskusi yang berlangsung santai tersebut diwarnai dengan sambutan yang ramah oleh Laksma Dafit Santoso. Dihadapan mahasiswa dia mengatakan kedua kapal Tugboat, yaitu TB ASL Delta dan TB Putra Andalas, sebenarnya telah dilepaskan pada Selasa, 3 Desember 2024, pukul 21.30 Wita.

“Pelepasan tersebut dilakukan setelah Bakamla RI memberikan teguran dan peringatan agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Diketahui, proses pelepasan kedua kapal tersebut juga telah didokumentasikan melalui Berita Acara Serah Terima Nomor: BA-06/OP.01.01/UPH BAKAMLA/XII/2024 dan Nomor: BA-05/OP.01.01/UPH BAKAMLA/XII/2024.

Laksma Dafit Santoso juga menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh unsur Bakamla RI, KN Kuda Laut-403, pada Selasa (26/11/2024) lalu, Kedua kapal tersebut ditahan saat berada di Perairan Teluk Dalam, Sulawesi Tenggara, karena tidak dilengkapi dokumen yang sesuai, seperti sertifikat barang berbahaya dan persetujuan barang curah padat dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, sistem keselamatan kapal seperti AIS dan radio EPIRB juga belum terdaftar atau diregistrasi.

“Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Bakamla RI, pihak pengelola kapal berkomitmen untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan dan mendaftarkan sistem keselamatan kapal ke instansi terkait,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mahasiswa sudah mengetahui bahwa kapal yang sempat ditahan oleh Bakamla RI telah dilepaskan sehingga hal tersebut telah memenuhi apa yang menjadi tuntutan masa Aksi. (Red/Inal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here