Hisap Sabu Sambil Gendong Anak , ASN Diamankan Polisi

0
966

Lintassultra.com, Koltim – Marselin alias windy (41) tahun seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara , hanya bisa menangis saat diamankan polisi, rabu malam( 09 /01/2019) sekira pukul 19.00 wita.

Wanita asal kecamatan ladongi kabupaten kolaka timur ini diamankan polisi, saat sedang asyik menghisap narkotika jenis sabu,sambil mengendong buah hatinya di rumah kontrakannya di kelurahan rate-rate Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur

Kapolsek Rate-rate, AKP Bachtiar Tayeb mengatakan,Peristiwa penangkapan ibu satu orang anak ini, bermula dari adanya laporan masyarakat, yang resah dengan pelaku karena sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 buah alat hisap berupa bong, 1 buah plastik klip bening yang berisi sabu,serta 2 buah korek gas.

“Pelaku dan barang bukti telah di amankan di polsek rate-rate untuk pengembangan lebih lanjut”. Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka yang kini mendekam di sel tahanan polsek rate-rate dijerat dengan pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( Red/Kir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here