Kadis Diknas Butur Tolak Revisi SK Kepsek

0
693

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Buton Utara, Drs. Kusman Surya, M.Ap menolak keras revisi Surat Keputusan (SK) sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilantik beberapa waktu lalu.

Alasannya karena adanya sejumlah nama yang tidak melaui rekomendasi Diknas. Parahnya lagi, beberapa nama yang telah dilantik sesuai rekomendasi namun setelah mereka menerima SK yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) tidak sesuai dengan yang dibacakan saat pengambilan sumpah jabatan.

“Sampai kapanpun saya tidak akan bisa terima kalau yang diberikan SK itu tdak sesuai dengan rekomendasi Diknas atau naskah pelantikan yang dibacakan dihadapan umum saat pengambilan sumpah jabatan,” Tegas Kusman Surya.

Menurut Kadis, tindakan revisi yang dilakukan sepihak tersebut mencoreng citra pendidikan dan merusak pengaturan dan pembagian tugas pokok para Kepsek. Pasalnya dua hari setelah pelantikan pihaknya langsung membenahi dengan cara mengarahkan para Kepsek yang telah dilantik untuk menjalangkan tugas di tempatnya masing-masing.

Ironisnya, beberaa hari kemudian Kadis menerima laporan dari Kepsek bahwa SK yang mereka terima tidak sesuai dengan naskah saat pelantikan. Atas kejadian itulah sehingga Kadis Diknas menolak dan memerintahkan sejumlah Kepsek untuk mengembalikan SK mereka ke BKPSDM untuk dilakukan perbaikan sesuai naskah asli pada waktu pelantikan.

Peristiwa tersebut kata Kadis terjadi di beberapa kecamatan. Di Kecamatam Kambowa misalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Lintas Sultra, pada saat pengambilan sumpah jabatan, Wasiun, S.Pd dilantik sebagai Kepsek SMP negeri 1, Kambowa namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan di SMP negeri 2 Kambowa.

Sebalik Sahrulah, S,Ag yang dilantik di SMP negeri 3 Kambowa setelah menerima SK ternyata menjadi Kepsek di SMP negeri 1 Kambowa
Sedangkam, Asrul Sulemam, S.Pd yang semula dilantik sebagai Kepsek SMP negeri 2 Kambowa setelah menerima SK ternyata di tugaskan di SMP negeri 3 Kambowa.

Sejumlah kalangan menilai bahwa kejadian ini merupakan peristiwa memalukan di lingkup ASN khususnya kalangan dunia pendidikan.

“Ini peristiwa langka dan merupakan tindakan mencoreng dunia pendidikan sehingga Bupati perlu mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang berani bermai-main atau memanipulasi data serta dokumen yang di keluarkan oleh pemerintah daerah” ujar sumber yang minta dirahasiakan namanya.(Red/ton).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here