LINTASSULTRA.COM| KENDARI – Lembaga Advokat dan Konsultan Hukum Yusdianto dan Partners secara resmi melaporkan JF ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 18 November 2024.
Yusdianto yang didampingi rekannya Feyrus Okjum mengatakan, JF dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap kliennya yang berinisial SI di salah satu media sosial.
“Kami telah melaporkan JF ke Polda Sultra yang ditandai dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor STPL/680/IX//2024/Ditreskrimsus atas dugaan tindak pidana dibidang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik,” jelas Yusdianto.
Yusdianto menerangkan, kronologinya berawal saat kliennya berada di kediamannya di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe pada 15 November sedang duduk bersantai, kemudian kliennya menerima pesan whatsapp dari keluarganya berupa hasil screen shoot komentar salah satu akun Facebook yang berinisial JF, yang dimana JF berkomentar disalah satu status di Facebook Konawe Kita.
Lanjut Yusdianto, saat menerima hasil screen shoot tersebut, kliennya kemudian menyuruh beberapa keluarga yang tergabung di Grub Konawe Kita untuk mengecek kebenaran komentar JF yang dimana diduga menyerang pribadi SI.
“Setelah dicek dan ditanya apa maksud dari saudara JF terkait komentarnya, JF tidak membalas, bahkan menghapus komentarnya tersebut,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, Pria yang akrab disapa Benggele tersebut melaporkan JF ke Polda Sultra karna JF diduga dengan sengaja dan tanpa hal mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat di aksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik.
Ia mengungkapkan, atas komentar JF di salah satu grub di Facebook, JF diduga telah melanggar Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 UU nomor 1 tahun 2024.
“Klien kami sangat dirugikan atas tindakan JF, sehingga secara fakta hukum JFN diduga telah mencemarkan nama baik klien kami yang dimana klien kami saat ini sedang mengikuti kontentasi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Konawe,” tandasnya.(Red/LS).