LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan pelecehan dan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, I Putu Yudahntara Wira terhadap Yayang Aulia saat ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui Adat permintaan maaf.
Sebelumnya, Yayang Aulia yang didampingi orang tua serta pengacaranya Abiding Slamet telah melaporkan kasus pelecehan dan penghinaan yang dilakukan Wira ke Polres Konawe, pada 28 September 2024 lalu.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, pihak keluarga Yayang Aulia kemudian dihubungi oleh keluarga , I Putu Yudahntara Wira untuk meminta maaf dan meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Iya, kemarin kami sudah dihubungi oleh pihak keluarga Wira melalui lembaga Adat untuk meminta maaf dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar orang Tua Yayang, Hamiadin.
Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi mengingat Wira merupakan salah satu Anggota DPRD Konawe.
“Permintaan maaf Wira kami terima dan semoga ini tidak terulang lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe yang juga merupakan anggota DPRD, Abdul Ginal Sambari dalam sambutaannya saat prosesi penyelesaian adat permintaan maaf yang dilaksanakan di Kelurah Uepai, Kecamatan Uepai, Selasa (1/10) menuturkan, permasalahan tersebut yang telah diselesaikan secara Adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Konawe tidak lagi diperpanjang.
“Terimakasih kepada seluruh keluarga dan pemerintah serta seluruh lembaga serta keluarga korban karena telah menerima permintaan maaf dari Wira” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, dengan diterimanya permintaan maaf melalui adat tolaki, bukan saja permasalahan dari yang bersangkutan saja selesai, melainkan seluruh pihak keluarga, saudara, tetangga dan pemerintah semua telah selesai.
“Kalau sudah ditengahi adat, maka selesai semua,” kata Ginal.
Abdul Ginal juga berharap, beratnya kesalahan seseorang kalau sudah ditengahi oleh prosesi adat semua telah selesai dan hal itu yang menjadi kebanggan masyarakat di Kabupaten Konawe.
“Kita sudah saksikan bagaimana sakitnya hati orang tua jika anaknya mengalami hal demikian, namun dengan adanya permintaan maaf melalui adat, orang tua dapat menerima itikad baik dari Wira. Nah inilah hal yang sangat baik yang perlu kita pertahankan.,” pesannya.
Ia juga menyampaikan, mewakili pimpinan DPRD Konawe, dirinya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Yayang Aulia dan seluruh masyarakat khususnya di Uepai.
“Anggota DPR juga manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, maka atas kekeliruan dan salah ucap, kami memohon maaf dengan apa yang telah terjadi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, turut hadir dalam acara adat tersebut yakni Ketua Lembaga Adat Tolaki yang juga merupakan anggota DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari, Wakil Ketua satu dan dua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, Nasrullah Faizal, Perwakilan Polres Konawe, Pemerintah Kecamatan Uepai, dan beberapa masyarakat Uepai.(Red/Inal).