LINTAS SULTRA.COM | KONAWE – Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim (YA-SYAM) mengikuti rapat pleno terbuka pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (23/9).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Konawe yang juga diikuti oleh kedua Calon Bupati Konawe lainnya yaitu Paslon Harmin Ramba – Desi Indah Rahmat (HADIR), dan Paslon Risdianto – Fachry Pahlevi Konggoasa (RD-FPK).
Turut hadir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe yakni, Perwakilan Penjabat Bupati Konawe, Bawaslu Kabupaten Konawe, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh partai pengusung dari ketiga Calon Bupati yang akan bertarung di Pilkada Konawe.
Sebelum dilaksanakan pencabutan nomor urut, KPU Konawe sebelumnya memberikan kesempatan kepada Calon Wakil BupatibKonawe untuk mengambil nomor antri pencabutan nomor urut.
Saat pencabutan nomor antrian, pasangan Calon Bupati Konawe YA-SYAM mendapatkan antrian nomor satu, kemudian paslon RD-FPK mendapatkan antrian nomor dua, dan selanjutnya pasangan HADIR mendapatkan antrian terakhir.
Setelah usai pengambilan nomor antrian, Paslon YA-SYAM yang mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut Paslon berhasil mendapatkan nomor urut 1, kemudian RD-FPK mendapatkan nomor urut 2, dan Paslon HADIR mendapatkan nomor urut 3.
Setelah pencabutan nomor urut, KPU kemudian memberikan surat keterangan berita acara sesuai hasil pleno yang menetapkan pasangan Calon Bupati Konawe YA-SYAM dengan Nomor Urut 1, RD-FPK Nomor urut 2, dan HADIR Nomor urut 3.
Ketiga Paslon tersebut telah ditetapkan untuk maju secara resmi di Pilkada Konawe dengan nomor urut yang telah ditetapkan. (Red/Inal).