Sah, DPP PAN Tunjuk Nuryadin Tombili Jabat Wakil Ketua DPRD Konawe

0
3292

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Konawe menggelar Rapat penyerahan Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan langsung Wakil Ketua DPRD Konawe periode 2024-2029.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPD PAN Konawe di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Senin (16/9/2024).

Rapat penyerahan SK Pimpinan DPRD Konawe dilaksanakan langsung oleh Ketua DPD Konawe, H. Ardin dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPD PAN Konawe.

Saat diwawancara, Ardin menjelaskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah mengeluarkan SK dengan Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/771/VIII/2024 yang memutuskan Nuryadin Tombili sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe periode 2024-2029.

SK tersebut disahkan langsung oleh Ketua Umum PAN, zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral PAN, Eddi Soeparno pada, 21 Agustus 2024 lalulalu di Jakarta.

Kata Ardin, hal tersebut diputuskan berdasarkan pasal dua ayat satu yang menyatakan bahwa penentuan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dari PAN ditetapkan oleh DPP PAN dengan suatu surat keputusan.

“Berdasarkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota dewan terpilih, DPP PAN telah memutuskan calon pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang dianggap mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pimpinan DPRD,” jelas mantan Ketua DPRD Konawe tersebut.

Ia juga menyampaikan, SK yang dikeluarkan DPP PAN tersebut telah diintruksikan kepada DPD Konawe untuk diserahkan langsung kepada Nuryadin Tombili sesuai peraturan partai dan Perundang-undangan yang berlaku.

“SK yang dikeluarkan oleh DPP sudah kami serahkan kepada Nuryadin Tombili untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.(Red/Inal).

 

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here