KPU Konawe Siap Terima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Akan Mendaftar

0
428

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mulai membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2024 – 2029, Selasa (27/8/2024).

Ketua KPU Konawe, Wike menerangkan, pihaknya telah siap menerima seluruh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftarkan diri di KPU.

“Persiapan kami sudah 100 persen, jadi secara keseluruhan kami siap menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Konawe,” ujar Wike.

Wike menyebut saat ini KPU telah menerima informasi dari tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar.

“Yang pertama bakal pasangan Rusdianto-FPK, Kedua Yusran-Samsul dan ketiga Harmin Ramba-Dessy,” terang Wike.

Lanjutnya, untuk bakal pasangan RD-FPK mengajukan pendaftaran tanggal 29 Agustus pukul 16.00, kemudian Yusran-Samsul juga tanggal 29 Agustus pukul 15.00 dan Harmin-Dessy mengajukan pendaftaran tanggal 28 Agustus 2024.

“Untuk pasangan RD-FPK dan Yusran-Samsul karena memiliki selisih waktu pendaftaran yang hampir bersamaan, kami telah berkordinasi dengan pihak pengamanan untuk kemudian mengantisipasi tumpukan masa pendukung dari kedua bakal pasangan calon,” ungkapnya.

Perihal segala tahapan Pilkada Kabupaten Konawe Ketua KPU Konawe ini menyebut pihaknya berpegang pada regulasi PKPU 8 dan PKPU 10 tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

“Do’akan semua berjalan lancar, sehingga tahapan pilkada di Kabupaten Konawe berjalan aman, lancar, dan sukses untuk Kabupaten yang kita cintai,” tutup Ketua KPU Konawe, Wike. (*).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here